Data OJK, Korban Pinjol Illegal Paling Banyak adalah Guru

llustrasi pinjol (Sumber : Istimewa)
llustrasi pinjol (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran pinjaman online (pinjol) di Indonesia pada Oktober 2022 mencapai Rp18,72 triliun. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam. Dari data OJK melalui CEO & Principal Zapfinance, Prita Hapsari Ghozie mengungkapkan sebanyak 42 persen korban pinjol ilegal adalah guru. Hal ini disebabkan krangnya literasi keuangan yang membuat banyak guru terjerat pinjaman daring alias pinjol illegal.

“Angka tersebut melebihi korban lainnya, seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen) dan pelajar (3 persen),” kata Prita dalam sebuah diskusi di Jakarta, dilansir dari Republika pada Selasa, 5 Desember 2023.

Prita menyebutkan salah satu penyebab guru terjebak pinjol ilegal adalah karena penghasilan guru yang tergolong rendah sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Selain para guru, salah satu kalangan yang terjerat pinjol illegal yaitu generasi sandwich. Generasi sandwich adalah istilah untuk menggambarkan orang yang mencari nafkah untuk orang tuanya, diri sendiri dan anaknya.

“Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater,” tambah Prita.

Banyak dari mereka (guru) terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop. Prita pun mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta per orang.

Angka itu terjadi akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami. Masalah ini makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.

“Banyak yang mengeluh ke kami, mengapa pinjaman awalnya Rp5 juta, tapi tiba-tiba menjadi Rp10 juta atau bahkan Rp20 juta. Setelah kami teliti ternyata ada biaya tambahan yang tak dipahami ukurannya,” jelas Prita.

Prita menjelaskan beberapa guru yang terjerat pinjol satu sering kali meminjam dari pinjol lainnya hingga menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi. Dalam beberapa kasus, seorang guru bisa memiliki utang pada belasan pinjol sekaligus.

Untuk mengatasi hal tersebut, Zap Finance meluncurkan program Zap Finance Peduli Guru yang akan berlangsung mulai 24 November hingga akhir Desember. Program ini akan berlangsung di tujuh kota, yaitu Sleman (Yogyakarta), Semarang (Jawa Tengah), Gunung Kaler (Banten), Depok, Bekasi, Bogor (Jawa Barat) dan juga akan menyelenggarakan webinar secara daring di DKI Jakarta.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News