Deretan Menteri Kabinet Presiden Jokowi yang Dipanggil MK di Sidang Pilpres 2024

HALOSMI.COM- Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo bakal dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.

Namun, hanya para hakim konstitusi yang bisa mengajukan pertanyaan kepada pihak yang dipanggil.

Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain menteri, MK juga menjadwalkan pemanggilan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan, Senin, 1 April 2024.

Suhartoyo menegaskan keputusan pemanggilan para menteri dan DKPP itu tak berkaitan dengan keberpihakan MK terhadap para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Suhartoyo melarang para pemohon bertanya kepada empat menteri tersebut dalam persidangan.

Ia menyatakan pemanggilan empat menteri Jokowi itu hasil kesepakatan para hakim, bukan untuk kepentingan pasangan nomor 1 atau 3.

“Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim,” ucap dia.

Sebelumnya, saat sidang lanjutan di MK tim dari Anies-Muhaimin meminta MK menghadirkan empat menteri, yakni Menkeu, Mensos, Menko Perekonomian, dan Menteri Perdagangan.

Sementara tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan tiga menteri. Selain Menkeu dan Mensos, mereka juga meminta MK menghadirkan Menko PMK.

Mereka menilai para menteri itu mengetahui soal pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung.

Pembagian bansos ini dianggap bertalian dengan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, permohonan dari tim Anies dan Ganjar itu ditolak.

Pemanggilan menteri dan DKPP untuk kepentingan para hakim karena keterangan mereka dikategorikan penting untuk didengarkan oleh mahkamah.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *