Dishub Kota Sukabumi Tertibkan Puluhan APK yang Terpasang di Angkot

Petugas gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Angkutan Kota (Angkot) di ruas Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Petugas gabungan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Angkutan Kota (Angkot) di ruas Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi bersinergi dengan petugas gabungan lainnya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di setiap ruas jalan protokol dan Angkutan Kota (Angkot) di beberapa ruas jalan, pada Selasa, 13 Februari 2024.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Whardani, mengatakan penertiban APK yang terpasang di angkot itu dilaksanakan di beberapa titik lokasi, diantaranya di ruas Jalan RE. Martadinata, ruas Jalan Otista dan juga di beberapa ruas jalan lainnya yang dilintasi oleh angkot.

“Ya jadi di angkot juga dilakukan penertiban ya di beberapa titik yang dilintasi angkot. Dan nanti juga pada saat angkot melakukan pengujian kendaraan bermotor, nah mereka yang melakukan wajib uji juga di bersihkan kalau memang terpasang APK,” ujar Imran, kepada HALOSMI.COM, pada Selasa, 13 Februari 2024.

Selain itu, kata Imran, pihaknya juga mengerahkan 20 personil dan dua unit armada skylift untuk membantu melakukan penertiban APK yang terpasang di setiap ruas jalan protokol.

“Untuk Dishub itu kami mengerahkan 20 personil dan dua armada skylift untuk membantu giat penertiban APK bersama Bawaslu dan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News