DJBC Kemenkeu Sebut Setoran Cukai Mulai Lesu, Ini Penyebabnya!

Bea Cukai Rokok mengalami penurunan pada 2023. Foto: Istimewa.
Bea Cukai Rokok mengalami penurunan pada 2023. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyebut bahwa fenomena downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok murah adalah salah satu faktor penurunan penerimaan cukai rokok pada 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, mengatakan fenomena downtrading ini sebenarnya sudah menjadi tantangan bagi Bea Cukai sejak lama.

“Iya, itu (downtrading) dari dulu sebetulnya tetap menjadi tantangan,” ujar Untung, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat 15 September 2023.

Ia mengatakan, penurunan konsumsi golongan I akan lebih berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan cukai hasil tembakau jika dibandingkan dengan penurunan golongan II dan III.

“Tentu penurunan konsumsi golongan I akan berpengaruh lebih signifikan dibandingkan kalau golongan II dan III,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata dia, Bea Cukai perlu melakukan pembenahan terkait struktur tarif cukai. Hal itu guna meningkatkan kembali konsumsi masyarakat terhadap rokok golongan I.

“Perhatian kita adalah apakah struktur tarif itu sudah dalam posisi yang dioptimalisasi. Artinya, jika dinaikkan lagi malah justru akan menimbulkan rokok ilegal,” paparnya.

“Atau karena golongan I sudah terlalu tinggi, maka mereka cenderung untuk golongan II yang tarif cukainya relatif lebih rendah,” tambahnya.

Sebagai informasi, DJBC Kemenkeu mencatat bahwa penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) hingga akhir Agustus 2023 adalah Rp 126,8 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menambahkan angka realisasi tersebut setara dengan 54,53 persen dari target total CHT APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

“Capaian penerimaan CHT sampai dengan Agustus sebesar Rp 126,8 triliun atau 54,53 persen,” kata Nirwala.

Realisasi penerimaan CHT tercatat mengalami penurunan sebesar 5,82 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, yakni Rp 134,65 triliun. Namun, Nirwala menjelaskan, realisasi CHT pada akhir 2023 diperkirakan bakal mencapai Rp 218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN 2023.

“Target APBN 2023 untuk total cukai Rp 245,5 triliun, hasil tembakau Rp 232,5 triliun. Berdasarkan outlook laporan semester I-2023 untuk CHT sebesar Rp 218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN,” paparnya.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi target penerimaaan CHT 2023, yakni downtrading ke golongan II, peralihan konsumsi rokok dari konvensional ke elektrik, dan maraknya peredaran rokok ilegal.

“Potensi tidak tercapainya target penerimaan disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya downtrading ke golongan II, shifting konsumsi ke REL (rokok elektronik), dan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News