Dua Orang Siswi SMP Diduga Dilecehkan Oknum Guru, Ini Tanggapan DP2KBP3A Kota Sukabumi

HALOSMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi hingga saat ini terus berupaya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baru-baru ini yang menjadi sorotan yaitu kasus pelecehan seksual terhadap dua siswi di SMPN 9 Kota Sukabumi yang diduga pelakunya seorang guru IPS di sekolah tersebut. Bahkan informasi yang beredar, kasus tersebut sempat dilaporkan ke pihak kepolisian namun laporannya dicabut kembali.

Kabid P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, dr. Wiwi Edhie Yulaviani, mengaku bahwa pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) baru mengetahui adanya kasus pelecehan seksual terhadap dua siswi SMP, yang pelakunya diduga seorang guru IPS di SMPN 9 Kota Sukabumi.

“Sebenarnya kita juga dapat informasi terkait itu dari pihak kepolisian. Korban nya juga tidak melapor ke UPTD kita, jadi kita dapat infonya dari kepolisian,” ujar Wiwi, kepada HALOSMI.COM, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Rabu 22 Maret 2023.

Ia mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap dua siswi SMP ini sudah terjadi lebih kurang dua bulan. Kendati demikian, akhirnya pihak keluarga korban melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian, pada Jumat 17 Maret 2023. Namun dari pihak kepolisian pun belum memberikan info tersebut kepada UPTD PPA, hanya saja memberikan informasi untuk siap-siap apabila kedua korban ingin dilakukan konseling secara psikologis.

“Jadi informasi data dan sebagainya memang kita belum dapat detailnya dari kepolisian, karena kan tiba-tiba saja kemarin dapat informasi lagi laporannya di cabut,” ungkapnya.

Meski laporan tersebut dicabut, kata dia, upaya yang akan dilakukan oleh pihaknya kedepan akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak kepolisian, sekaligus juga akan berkoordinasi dengan pihak SMPN 9 Kota Sukabumi.

“Mungkin pada saat nanti kita sudah dapat informasi terupdate, contoh tentang sekolahnya. Maka kita bisa melakukan pendekatan, minimal dengan guru BK nya, terkait siswinya, dan setelah itu baru nanti kita planningkan apa yang akan kita kerjakan berikutnya,” paparnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila memang akan melaporkan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke UPTD PPA bisa melalui hotline di 08111117545.

“Jadi dengan hotline ini kita memudahkan masyarakat untuk melapor, jadi tidak harus bertemu atau bertatap muka terlebih dahulu, dan juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News