News  

Dugaan Fakta Terkait Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

HALOSMI.COM- Polisi menangkap YA, kekasih artis Tamara Tyasmara terkait kasus kematian Dante (6). Kekasih Tamara sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dante merupakan anak dari Tamara Tyasmara. Dante meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang umum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Polisi kemudian memeriksa CCTV di area kolam renang. Dan, tersangka terekam kamera CCTV diduga sengaja menenggelamkan Dante di kolam renang.

Berikut deretan dugaan fakta terkait meninggalnya anak Tamara Tyasmara yang dilansir dari dari berbagai sumber.

1. Setuju autopsi

Dante dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu.

Korban sempat langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Kendati demikian, Dante dinyatakan telah meninggal dunia ketika sampai di rumah sakit.

Mulanya Tamara enggan menempuh proses autopsi bagi Dante. Karenanya, Tamara memilih untuk mengubur sang anak. Namun, pada akhirnya Tamara pun setuju untuk agar Dante diautopsi.

Jasad Dante pun diekshumasi dari TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Selasa, 6 Februari 2024, yang dilakukan oleh tim forensik RS Polri.

Proses pembongkaran makam itu juga dihadiri oleh penyidik dan tim inafis Mabes Polri.

2. Bekas gigitan dan luka lebam

Setelah jasad Dante diekshumasi, ditemukan adanya bekas gigitan dan luka lebam pada tubuh anak berusia enam tahun itu. Tamara mengakui gigitan itu dilakukan oleh dirinya yang berusaha untuk membangunkan Dante yang tidak sadarkan diri di IGD.

Tak putus asa, Tamara juga melakukan percobaan lain, seperti mencubit dan memukul, tubuh Dante.

“Aku gigitin semuanya. Waktu Dante sudah di IGD, aku gigitin semuanya, sebadan aku cubit semua buat ada respons. Itu niat aku. Aku pukulin semuanya, pokoknya mau bangunin Dante niatnya,” jelas Tamara, dikutip dari detikHot.

3. Sempat muntah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Dante sempat muntah ketika masih berada di sekitar kolam renang.

Menurut keterangan Ade, hal tersebut disampaikan oleh saksi di lokasi. Setelahnya, Dante tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

“Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam renang dan latihan berenang. Kemudian, ada yang melihat korban muntah-muntah,” jelas Ade, seperti diberitakan 20Detik.

“Ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri. Kemudian, korban dibawa ke RS Islam dengan mobil pribadi. Sesampainya di RS, korban dinyatakan meninggal dunia,” sambung Ade.

4. Kekasih Tamara jadi tersangka

Polda Metro Jaya kemudian telah menangkap kekasih aktris Tamara berinisial YA.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. YA terkait peristiwa meninggalnya Putra Sdri. Tamara,” ujarnya, melansir dari CNNIndonesia.com.

“Penangkapan dilakukan di daerah Pondok Kelapa, di rumahnya,” kata dia.

Polisi juga telah menetapkan YA sebagai tersangka kasus kematian Dante.

5. Terancam hukuman mati

Pihak kepolisian menggunakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati saat menjerat YA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, sejauh ini baru YA yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kalau [Pasal] 340, kan, hukuman mati ancamannya,” kata Wira kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

Wira menerangkan selain Pasal 340, YA juga dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU 35/2014 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Pasal 340 maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun,” jelas dia.

Wira mengatakan, tersangka YA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Adapun Wira belum bisa memastikan apakah YA langsung ditahan usai diperiksa.

6. Dibenamkan 12 kali

Wira menyebut, YA diduga membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali. Aksi YA tersebut terekam dalam CCTV di kolam renang yang disita penyidik.

“Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” terang Wira kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

Wira mengatakan, pihaknya bakal menjelaskan detail dugaan pembunuhan ini pada pekan depan. Pihaknya juga akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus ini.

“Untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik,” kata dia.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News