Dunia Pendidikan Rentan Jadi Tindak Pidana Korupsi, Kajari Kota Sukabumi Beberkan Hal Ini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Setiyowati, Kajari Kota Sukabumi Setiyowati, (tengah) didampingi Kasi Pidsus M. Taufik Akbar, (kanan) dan Kasubsidik Bangkit Budi Satya, (kiri). Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Setiyowati, Kajari Kota Sukabumi Setiyowati, (tengah) didampingi Kasi Pidsus M. Taufik Akbar, (kanan) dan Kasubsidik Bangkit Budi Satya, (kiri). Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi telah menetapkan dua orang honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP), tahun anggaran 2019-2020.

Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, angkat bicara terkait dunia pendidikan yang rentan terjadinya dugaan kasus Tipikor. Menurutnya, dunia pendidikan itu untuk generasi muda. Namun demikian, apabila ada Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait kasus tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya kemudian memperdalam.

“Ya kan pendidikan itu kan untuk generasi muda, otomatis kalau ada lapdu yang pasti kita perdalam, itu kan untuk generasi muda generasi penerus kita,” ujar Setiyowati, didampingi Kasi Pidsus M. Taufik Akbar, dan Kasubsidik Bangkit Budi Satya, kepada awak media, Selasa kemarin 4 September 2023.

Ia menegaskan, uang pendidikan itu seharusnya dikhususkan untuk rakyat miskin, dalam hal ini untuk anak-anak yang tidak mampu. Maka dari itu, pihaknya akan tetap menindaklanjuti seandainya ada lapdu kepada Kejari Kota Sukabumi.

“Uang pendidikan itu kan untuk rakyat miskin, untuk anak-anak yang tidak mampu, jadi ya kita akan tetap mengembangkanlah seandainya ada lapdu itu ya, karena sekarang di instansi-instansi pendidikan sudah memakai program CMS IT, jadi digitalisasi lebih mudah untuk mengontrol ya,” ungkapnya.

Guna meminimalisir terjadinya dugaan kasus korupsi di dunia pendidikan, kata dia, pihaknya mempunyai program Bidang Intelejen, yakni jaksa masuk sekolah.

“Ya kami punya program jaksa masuk sekolah. Jadi masing-masing Kasi kita jadwalkan seminggu sekali di sekolah-sekolah, selain untuk program pendidikan jaksa masuk sekolah, juga mengingatkan kepada guru-guru dan sekolah. Ya setidaknya kita pelayanan hukum ya mengingatkan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News