Emon Sang Predator Sex Bebas Bersyarat, Ini Tanggapan Mantan Penasihat Hukumnya

HALOSMI.COM – Andri Sobari alias Emon (33), seorang predator sex dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur pada tahun 2014 lalu, kini sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tepat pada 27 Februari 2023.

Bebasnya Emon mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya mantan penasihat hukumnya, Muhammad Saleh Arief. Ia mengatakan, atas bebas bersyaratnya Emon itu memang menjadi bagian haknya sebagai narapidana binaan Lapas, dan merupakan pemberian dari negara, serta sudah diatur dalam perundang-undangan.

“Bebas bersyarat itu kenapa, karena dia (Emon) berkelakuan baik selama di lapas, dan juga sudah menjalani 2/3 hukumannya, dari ancaman hukuman putusan pengadilan yang menetapkan Emon mendekam di penjara selama 17 tahun,” ujar Saleh, kepada HALOSMI.COM, Senin 3 April 2023.

Sebagai mantan penasehat hukumnya, kata dia, setelah Emon bebas bersyarat itu diharapkan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Selain itu, pada saat masih menjalani hukumannya, Emon pernah mengatakan bahwa setelah bebas dia akan masuk ke pesantren. Namun setelah bebas, ternyata Emon kini membantu keluarganya untuk berjualan.

“Sampai saat ini, saya tetap mengawasi dia (Emon), mengawasi secara jauh, dan memang rencana saya untuk bertemu dengan beliau yaitu untuk mengingatkan dia,” ucapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan pada tahun 2013-2014 itu, ada 39 korban dari perkiraan 75 orang yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada saat itu, jadi korbannya bukan 120 orang, akan tetapi 39 orang.

“Jadi 120 itu adalah sebelum perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan dan diadili, kemudian diputus di pengadilan itu yang 120. Kalau putusan pidananya itu 17 tahun dari tuntutan JPU selama 20 tahun,” bebernya.

Ia mengaku, hingga saat ini belum melakukan komunikasi dengan Emon, namun rencananya akan menemui Emon sebelum hari raya Idul Fitri tahun ini. Hal itu dilakukan untuk silaturahmi antara penasehat hukum dengan klien. Sehingga dengan hukuman yang sudah dijalani Emon itu, diharapkan kejadian itu tidak terulang kembali, karena kasus tersebut sangat sangat memilukan.

“Sampai hari ini belum komunikasi dengan dia, rencananya saya mau menemui beliau sebelum lebaran ini, saya coba mau menemui dia, untuk silaturahmi antara saya dengan klien saya,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News