News  

Gegara Judi Online, Kepala Minimarket Rampok Duit Rp 95 Juta dari Tempat Kerjanya Sendiri

Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa.
Ilustrasi judi online. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – SW, seorang kepala minimarket di Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur diringkus polisi. Terlilit utang judi online, SW malah jadi dalang perampokan dan menggasak uang Rp 95 juta dari tempat kerjanya sendiri.

“Kejadiannya pada Jumat (3 Februari) sekira jam 23.30 WIB malam. Dia (SW) saat kejadian ada di TKP, berpura-pura seakan menjadi korban,” kata Kombes Budi Sartono, Kapolres Jakarta Timur kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

SW mengaku merencanakan perampokan ditempat kerjanya sendiri karena pusing terlilit utang. Ia punya utang sebesar Rp 26 juta gegara judi online.

BACA JUGA: Tim INASAR Akhiri Tugas Kemanusiaan Wilayah Antakya Turkiye

Dalam melancarkan aksinya, SW mengajak dua rekan yakni RA dan AM. Keduanya diminta berpura-pura menjadi perampok.

RA dan AM datang ke minimarket termpat SW bekerja dengan membawa sebilah pisau. Mereka diminta SW memaksa para pegawai membuka brankas.

“Saat kejadian minimarket sudah mau tutup. Jadi sudah direncanakan ketika sedang tidak ada pembeli. Pelaku masuk ke minimarket lalu mengambil uang kurang lebih Rp 95 juta,” ujarnya.

BACA JUGA: Sering Tidak Mendapatkan Notifikasi WhatsApp di Iphonemu ? Inilah 4 Cara Mengatasinya

SW sempat berpura-pura seolah menjadi korban perampokan. Ia bahkan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kramat Jati.

Kendati demikian, penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian berhasil mengungkap fakta sebenarnya. SW ternyata menjadi otak dari drama perampokan tersebut

“Alhamdulillah setelah penyidikan terungkap. Alat bukti dua bilah pisau, sepeda motor, dan flashdisk berisi rekaman CCTV,” tuturnya.

Akibat perbuatannya SW, RA, dan AM sudah ditahan disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News