Gegara Mabuk dan Buat Onar, 9 Pemuda di Sukabumi Terancam Lebaran di Bui

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat diwawancari awak media terkait penangkapan sembilan pemuda yang membuat onar usai mabuk-mabukan di malam takbir, pada Rabu, 9 April 2024. Foto: Istimewa.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat diwawancari awak media terkait penangkapan sembilan pemuda yang membuat onar usai mabuk-mabukan di malam takbir, pada Rabu, 9 April 2024. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Sembilan orang pemuda di Sukabumi kini terancam lebaran di balik jeruji besi. Pasalnya, kesembilan pemuda tersebut membuat onar usai mabuk-mabukan di malam takbir, pada Rabu, 9 April 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke smbilan pemuda tersebut diamankan di dua Tempat Kejadian (TKP) berbeda.

TKP pertama di Jalan Kapten Asmud Lubis, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Kemdian TKP kedua, di Jalan Harun Kabir, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan kesembilan pemuda tersebut diamankan oleh pihaknya pada saat melakukan monitoring, kemudian pengamanan dan penyisiran titik-titik yang rawan di malam takbir.

“Ya jadi saat kita melakukan pengamanan, kita mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang sedang mabuk-mabukan terlibat keributan, hingga ada yang mau tawuran,” ujar Ari, kepada awak media.

Di TKP Jalan Kapten Asmud Lubis, kata Ari, ada dua pemuda yang diamankan saat sedang terlibat keributan. Pada saat jajarannya ke TKP, kedua dua pemuda tersebut ternyata sudah diamankan oleh warga setempat.

“Setelah diamankan, salah satu dari dua pemuda tersebut dinyatakan positif menggunakan sabu usai dilakukan tes urine, dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Sedangkan di TKP Jalan Harun Kabir, lanjut Ari, pohaknya juga mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Bahkan, personel Brimob Polda Jabar yang diperbantukan turun tangan mengamankan para pemuda tersebut.

“Tujuh orang itu mabuk-mabukan minuman jenis intisari. Saat dilakukan tes urine, tiga orang positif sabu. Ada juga yang positif obat terlarang,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, sambung Ari, pihaknya juga mengamankan enam bilah Senjata Tajam, diantaranya golok, celurit, hingga pisau belati. Pihaknya pun hingga saat ini masih mendalami adanya dugaan keterlibatan kelompok bermotor tertentu.

“Sampai saat ini masih kita amankan di Mapolres Sukabumi Kota. Masih kita kembangkan apakah ini ada hubungannya dengan kejadian-kejadian lainnya yang berkaitan dengan kelompok bermotor yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *