News  

Ini Dia Besaran Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi DPD Jawa Barat

HALOSMI.COM- Foto Komeng di surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat viral di media sosial pada hari pemungutan suara, kemarin.

Netizen kemudian ramai-ramai mendoakan Komeng setelah data menunjukkan ia unggul jauh di hasil sementara real count KPU.

Per 15 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, Komeng memimpin perolehan suara pemilihan DPD di Jawa Barat.

Komeng meraih lebih dari 8 persen suara berdasarkan 31,68 persen hasil penghitungan yang sudah masuk ke sistem real-count KPU.

Kehebohan ini pun memantik pertanyaan berapa besaran gaji dan tunjangan Komeng jika lolos jadi DPD RI Dapil Jawa Barat? Berikut perkiraannya.

1. Tunjangan Melekat

• Tunjangan istri/suami Rp 420.000.

• Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000.

• Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.

• Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000.

• Uang sidang/paket Rp 2.000.000.

2. Tunjangan Lain

• Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.

• Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.

• Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.

• Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000.

3. Biaya Perjalanan

• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.

• Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.

• Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.

• Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Selain itu, anggota dewan juga berhak atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah.

Mengingat hak keuangan yang setara antara DPR dan DPD, besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPD secara umum sebanding dengan yang diterima oleh anggota DPR.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News