Ini Hasil Perhitungan Suara Pilpres di Lapas Kelas IIB Sukabumi, Siapa yang Unggul?

Ratusan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan pencoblosan dalam Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan di area lapang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, di Jalan Lettu Bakti, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Humas Lapas Kelas IIB Sukabumi for HALOSMI.
Ratusan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan pencoblosan dalam Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan di area lapang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, di Jalan Lettu Bakti, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, pada Rabu, 14 Februari 2024. Foto: Humas Lapas Kelas IIB Sukabumi for HALOSMI.

HALOSMI.COM – Sebanyak 494 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) ikut berpartisipasi memberikan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 2024 yang dilaksanakan di area lapang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, di Jalan Lettu Bakti, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, pada Rabu, 14 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil sementara perhitungan suara dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) itu yang paling unggul yakni Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, dengan perolehan suara sebanyak 413, dari jumlah total WBP sebanyak 537 WBP.

Adapun jumlah total 537 WBP di Lapas Kelas IIB Sukabumi yang memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 itu sebanyak 494, dan yang tidak memberikan hak pilihnya sebanyak 43. Pasalnya, KPU mengeluarkan bahwa WBP yang tidak ada di DPT itu tidak bisa ikut memberikan hak pilihnya.

Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas ini ada regulasi yang baru tidak seperti pemilu sebelumnya yang dibuat satu DPT. Namun demikian regulasi Pemilu 2024 ini harus sesuai dengan Nomor Induk Kependidikan (NIK).

“Jadi regulasi sekarang itu sesuai dengan NIK nya dia (WBP), sehingga kita harus bekerjasama dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman data, sehingga yang tidak memiliki NIK itu kita bisa mendapatkan NIK-nya dari Disdukcapil, baik lewat sidik jari maupun geometrik,” ujar Gatot, kepada awak media.

Dari hasil perekaman data yang dilakukan oleh Disdukcapil, kata dia, ada beberapa WBP Lapas Kelas IIB Sukabumi yang tidak ada identitasnya. Maka dari itu, pihaknya meminta bantuan kepada Disdukcapil agar bisa memfasilitasi. Kendati demikian, ada beberapa WBP yang tidak ada bisa mengikuti Pemilu 2024, dengan

“Jadi dari KPU itu mengeluarkan bahwa yang tidak ada di DPT tidak bisa mengikuti, dan ada juga WNA satu orang yang tidak ikut. Tentunya kita berharap Pemilu 2024 ini berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan damai. Dan itu sudah kita siapkan agar semua fasilitas di Lapas lebih mudah, sehingga perjalanan Pemilu 2024 ini lebih lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Sukabumi, Andhika Saputra, menambahkan hasil dari perhitungan Pilpres 2024 di dua TPS yang ada Lapas itu paslon nomor urut 2 paling unggul dengan perolehan suara sebanyak 202, disusul paslon nomor urut 1 sebanyak 26, lalu paslon nomor urut 3 sebanyak 14.

“Jadi di TPS 901 itu ada 9 surat suara yang tidak sah, karena ada yang surat suara Pilpres yang tiga-tiganya di coblos. Ada juga yang sama sekali tidak dicoblos,” jelasnya.

Sementara di TPS 902, lanjut dia, paslon nomor urut 2 masih unggul dengan perolehan suara sebanyak 211, disusul paslon nomor urut 1 sebanyak 29, lalu paslon nomor urut 3 sebanyak 20.

“Jadi hasilnya paslon nomor urut 2 lebih unggul. Kalau dijumlahkan ada 413 suaranya di lapas, dari 494 WBP yang ikut mencoblos,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News