Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Bareng Lapas Lakukan Perekaman e-KTP Bagi Warga Binaan

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi lakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Foto: Istimewa.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi lakukan perekaman e-KTP terhadap warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi melaksanakan pendataan dan perekaman e-KTP terhadap warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi.

Kegiatan yang berkolaborasi dengan KPU Kota Sukabumi itu dilaksanakan pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, mengatakan kegiatan pendataan dan perekaman e-KTP ini dilakukan dalam rangka menjaga terjaminnya setiap warga binaan mendapatkan hak untuk mengikuti pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Ya kegiatan ini dilakukan agar warga binaan ini mendapatkan hak untuk mengikuti pesta demokrasi di Pemilu yang akan mendatang,” ujar Kardina, kepada HALOSMI.COM, melalui pesan singkat, Sabtu, 9 Desember 2023.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengatakan ada sebanyak 67 warga binaan yang sudah didata oleh Disdukcapil untuk dilakukan pendataan dan perekaman e-KTP.

“Ada 67 warga binaan yang sudah didata, ada yang sudah terekam, ada yang belum dan masih ada yang diverifikasi untuk wawancara dan biometrik,” kata Gatot.

Dari total 67 warga binaan yang sudah di data, kata Gatot, hanya ada 43 warga binaan yang datanya diketemukan setelah melakukan penyandingan dengan database di Disdukcapil.

“Jadi ada 43 warga binaan yang diketemukan. Belum melakukan perekaman dua. Data yang sedang proses pindah satu. Data setelah melakukan wawancara dan biometrik 21,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News