Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Sukabumi Fokus Garap 2 Tahapan Krusial

HALOSMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi saat ini tengah fokus menggarap dua tahapan yang krusial menjelang Pemilu 2024 mendatang, yakni soal pendaftaran bagi calon anggota legislatif (Bakal Caleg) yang sudah dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023, dan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, mengatakan pihaknya akan tetap fokus bekerja sesuai dengan tahapan yang saat ini sedang dilaksanakan, meskipun saat ini tengah ramai dipermasalahkan soal keputusan MK yang berkaitan dengan sistem pemilu terbuka atau tertutup.

“Kita mah fokus untuk bekerja saja, bekerja untuk dua tahapan ini, baik yang untuk pendaftaran Bakal Caleg, maupun persiapan DPSHP. Dua tahapan ini yang krusial. Kita mah fokus kesitu,” ujar Sri, kepada HALOSMI.COM, Rabu 3 Mei 2023.

Tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Bakal Caleg, kata Sri, akan ada masa tahapan perbaikan terlebih dahulu, kemudian menuju ke penentuan Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah itu selesai, akan ada perbaikan menuju ke Daftar Calon Tetap (DCT) di awal bulan November.

“Jadi sekarang mah kita fokus yang soal pendaftaran Bakal Caleg, yang dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Jadi kita mah fokus itu dulu,” jelasnya.

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya setelah DPSHP, sambung Sri, yaitu menunggu tanggapan dari masyarkat terlebih dahulu, baru setelah itu menuju ke tahapan Daftar Calon Tetap (DPT) pada bulan Juni mendatang.

“Kemarin kan sudah pleno DPS, dari PPS, PPK, terus kota, kemudian tahap berikutnya kita menunggu tanggapan masyarakat, kemudian baru rapat pleno DPSHP lagi, nah baru setelah itu menuju ke tahap DPT,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News