Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Sukabumi Lantik 6993 Anggota KPPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi melantik 6993 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diselenggarakan di Gor Merdeka, Kecamatan Cikole, pada Kamis, 25 Januari 2024. Foto: Istimewa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi melantik 6993 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diselenggarakan di Gor Merdeka, Kecamatan Cikole, pada Kamis, 25 Januari 2024. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Sebanyak 6993 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, yang diselenggarakan di Gor Merdeka Kecamatan Cikole, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan, pelantikan anggota KPPS itu dilakukan di beberapa wilayah. Namun pelantikan yang digelar di Gor Merdeka hanya tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cisarua, Gunungparang dan Subangjaya.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, dan untuk tiga kelurahan yang dilantik anggota KPPS jumlahnya 833 orang,” ujar Imam, kepada awak media.

Setelah pelantik anggota KPPS ini, kata Imam, dalam jangka waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota KPPS. Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam penghitungan suara nanti.

“Jadi perlu diketahui bersama bahwa anggota KPPS itu sebagai ujung tombak KPU, dan kami wajib memastikan persiapan mereka,” jelasnya.

Guna mengantisipasi kecurangan, ia menegaskan, bahwa semua anggota KPPS ini tentunya harus menguasai regulasi berkaitan dengan pungut hitung, kemudian lebih sepesifiknya berbicara regulasi itu adalah terpenuhinya hak pilih semua masyarakat.

“Tentunya kita harus memastikan semua anggota KPPS memahami regulasi tersebut. Kemudian keriteria pemilih itu ada tiga, yakni Daptar Pemilih Tetap (DPT), Daptar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK),” bebernya.

Bagi anggota KPPS ini, sambung Iman, nantinya mereka mulai bekerja dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024, dan untuk yang didapatkannya itu honor serta BPJS Kesehatan.

“Jadi semua anggota KPPS ini dijamin kesehatannya dengan diberinya BPJS,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News