Kalah Judi Online Hingga Rp10 juta, Pemuda Ini Rekayasa Dirinya Dibegal

Ilustrasi
Ilustrasi

HALOSMI.COM – Ngaku dibegal dan uang senilai Rp10 juta raib digondol begal, M (28) warga Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, uang senilai Rp10 juta yang katanya dibegal oleh 2 orang pelaku ternyata habis untuk judi online.

Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja membenarkan kejadian tersebut dan menuturkan bahwa M (28) telah melakukan rekayasa cerita karena uang milik orang tuanya senilai Rp10 juta habis untuk bermain judi online.

“Pada hari Rabu, 6 Desember 2023, kami mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan di wilayah hukum Polsek Sagaranten, tepatnya hutan pinus Jalan Werkip, Desa Puncak Manggis, Kecamatan Warungkiara lalu kita telusuri dengan mendatangi korban yang dipukul di bagian kepala oleh 3 orang pelaku,” kata Deni.

Saat korban ditemui, memang benar bagian jidat korban mengalami luka dan pengakuan korban dirinya dihampiri oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan ditendang oleh pelaku sehingga terjatuh. Tak hanya itu, M pun mengaku dipukul di bagian jidatnya dan uang senilai Rp10 juta langsung dirampas.

Mendengar cerita tersebut, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa kondisi motor korban. Polisi mulai mencurigai keterangan korban karena motor korban tidak menunjukan adanya kerusakan ataupun lecet di bagian bodi motor. Kecurigaan terhadap korban pun berlanjut karena handphone korban dan tas korban masih ada di dirinya.

“Dari rasa curiga tersebut, korban setelah dinyatakan bisa pulang langsung kami bawa ke kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Deni.

Saat dimintai keterangan di kantor Mapolsek Sagaranten, keterangan M justru makin mengada-ada dan tidak ditemukan satupun alibi bahwa terjadi tindak kekerasan. M akhirnya mengakui telah membuat rekayasa karena uang sebesar Rp10 juta tersebut adalah milik orang tuanya untuk usaha agen BRI Link.

Saat diinterogasi, uang tersebut ludes digunakan oleh dirinya untuk bermain judi online dan keperluan pribadinya. Bingung mencari alasan ke orang tuanya, akhirnya M merekayasa pembegalan terhadap dirinya di wilayah hukum Polsek Sagaranten.

“M berusaha untuk mengelabui orang tuanya karena uang untuk usaha BRI Link milik orang tuanya habis untuk judi online,” tutup Deni.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Sagaranten ke unit Satreskrim Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

M pun telah membuat klarifikasi di media sosial dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Kasus pembegalan terhadap M sempat menjadi viral di media sosial.

“Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sekaligus mencerminkan dampak negatif dari tindakan yang tidak bertanggung jawab di era digital saat ini,” tutup Maruly. (*)

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News