Ragam  

Cek Disini Kapan Berlakunya NIK di KTP untuk Nomor SIM?

HALOSMI.COM- Guys Kalian Tahu Gak Kalau Nanti NIK di KTP untuk Nomor SIM? Polri berencana menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang umumnya terlihat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi nomor Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penyelarasan ini disebut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal berlaku 2025.

“Wacananya tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengutip dari Antara.

Menurut Yusri wacana ini buat penertiban data pribadi warga Indonesia, selain itu agar mencegah pembuatan SIM ganda.

Dia mengatakan sistem NIK sudah bagus karena setiap warga negara cuma punya satu. Kata dia bahkan bayi baru lahir langsung mendapatkan NIK.

Setelah diselaraskan NIK maka data SIM bisa seragam dengan KTP, BPJS dan KIS. Penggunaan data tunggal seperti ini menurut Yusri bisa memangkas duplikasi kepemilikan SIM.

Satu pemegang SIM di Jakarta bisa membikin SIM kategori sama di wilayah berbeda. Hal ini bisa terjadi lantaran proses permohonan pembuatan SIM hanya menggunakan nomor urut.

“Jadi bisa nama Rahmat sudah punya SIM A10, datang ke Palembang bikin SIM A juga. Bisa aja, karena cuma nomor urut saja, kan nama tersebut ada banyak,” ujarnya.

Bila SIM terregistrasi menggunakan NIK maka Rahmat terdata telah memiliki SIM dan tak bisa membuatnya lagi di daerah lain.

“Dengan NIK tadi, petugas akan tau ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” kata Yusri.

Nah itulah informasi yang kami rangkum dari berbagai sumber, semoga mudah di pahami ya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News