Kasus Korupsi Dana PIP di Disdikbud, Wali Kota Fahmi Angkat Bicara

Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023, Achmad Fahmi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023, Achmad Fahmi. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, angkat bicara terkait dua honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menjadi tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019-2020.

Fahmi mengatakan, kasus dugaan korupsi dana PIP itu sudah lama dan terus bergulir. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

“Iya, pertama ini kan kasusnya sudah agak lama ya. Kemudian dibahas melalui sebuah proses hukum. Jadi ini sudah agak lama memang pelaksanaan prosesnya,” ujar Fahmi, kepada awak media, Rabu 6 September 2023.

Dengan adanya kasus ini, Fahmi berharap tenaga yang bekerja di Pemkot Sukabumi, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honor itu seluruhnya harus memiliki loyalitas, kinerja, dan integritas yang terbaik.

“Sejatinya kan kita berharap tenaga yang bekerja di Pemkot, apakah dia PNS, apakah dia PPPK, atau apakah dia tenaga honor harus memiliki, loyalitas, kinerja, dan integritas yang terbaik. Nah ini yang selalu kita titipkan pesan. Jadi sekarang kita serahkan kepada proses hukum,” ungkapnya.

Fahmi mengaku sangat perihatin dengan adanya dua honorer yang menjadi tersangka kasus korupsi dana PIP. Kendati demikian, Pemkot Sukabumi akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Ya tentunya kita perihatin, itu sangat perihatin. Tetapi nanti biar kita bisa melihat nanti dari sisi hukum seperti apa,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News