Kasus Perundungan Siswa SD di Sukabumi, Akhirnya Dua ABH Dinyatakan Bebas

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

HALOSMI.COM – Kasus dugaan perundungan atau bullying siswa di salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Sukabumi kini sudah mendapatkan keputusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN). Hasilnya, dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dibebaskan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan bahwa putusan kasus dugaan perundungan dari PN Kota Sukabumi itu ditetapkan pada 16 Januari 2024.

“Menetapkan dua ABH dikembalikan kepada orangtuanya untuk dididik, dirawat dan dibimbing serta mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari Badan Permasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung selama tiga bulan,” ujar Bagus, kepada awak media, di Mapolres Sukabumi Kota, pada Jumat kemarin, 19 Januari 2024.

Ia menjelaskan, kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang di lengan kanan itu terjadi dilingkungan sekolah pada 7 Februari 2023. Akibat insiden tersebut, pihak keluarga korban pun membuat laporan polisi pada 16 Oktober 2023.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik itu pemeriksaan saksi ahli. Telah dilakukan juga pemeriksaan-pemeriksaan antara pihak sekolah, kemudian teman-teman korban, kemudian korban bullying, termasuk dua ABH,” ungkapnya.

Selain itu, kata Bagus, pihaknya juga telah melakukan langkah penyelidikan, dari mulai menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Kemudian menggelar rapat koordinasi pengambilan keputusan bersama dengan penyidik Bapas, Peksos, pada 15 Januari 2024.

Setelah itu, mengajukan permohonan pengambilan keputusan penetapan ke PN Kota Sukabumi. Hingga akhirnya, PN Kota Sukabumi menetapkan keputusan pada 16 Januari 2024.

“Dengan keluarnya keputusan penetapan dari pengadilan ini maka ini lah hasil inkrah dari pengadilan, dan kami sudah secara fropesional dalam penanganannya,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News