Kasus Perundungan Siswa SD Naik ke Penyidikan, DPRD Minta Pemkot Ambil Sikap

Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa.
Ilustrasi kekerasan. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera mengambil sikap terkait kasus perundungan siswa SD yang kini naik ke tahap penyidikan.

“Disdikbud selaku leading sektor, berkaitan dengan dunia pendidikan di Kota Sukabumi ya harus mengambil sikap,” ujar Gagan, kepada HALOSMI.COM, melalui pesan singkat, pada Rabu, 13 Desember 2023.

Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD, Polisi Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Ia menjelaskan, tujuan pihaknya meminta Disdikbud untuk mengambil sikap itu dikarenakan ada anak yang masih dipersangkakan atau praduga tak bersalah. Pihaknya juga tak berani menjudge atau memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar. Terlebih kasus ini sudah masuk ke ranah hukum.

“Ada pelaku katanya, ada korban. Maka dari itu kita berharap ada hukum yang akan lebih menjelaskan sanksi bagi para oknum ya, yang hari ini sudah melakukan atau secara tidak langsung melakukan kelalaian,” ungkapnya.

Karena kasus ini sudah ada di ranah kepolisian, kata dia, pihaknya akan mendukung upaya penegakan supremasi hukum dan juga mendukung upaya yang terbaik bagi kedua belah pihak. Hal itu dilakukan agar semua prosesnya berjalan dengan baik, sehingga diharapkan kasus ini bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.

“Ya kita tidak berhak untuk menjudge atau melakukan intervensi, tapi yang jelas kita akan mendukung upaya yang terbaik bagi kedua belah pihak agar semuanya berjalan sesuai dengan harapan,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD Naik Ketahap Penyidikan, Pengacara Korban Ungkap Hal Ini

Dengan adanya kejadian ini, sambung Gagan, menjadi sebuah pembelajaran untuk semua bahwasanya pendidikan adab dan tatakrama itu penting untuk semua, baik itu di lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah.

“Ya ini akan menjamin bahwa anak-anak ini menjadi anak-anak yang baik, dan anak-anak juga yang memang menjamin bahwa keberlangsungan dihadapkan kepada dunia atau kenyataan hidup yang memang akan dirasakan oleh semua anak-anak,” ucapnya.

Apabila kasus perundungan ini terbukti, Gagan menegaskan bahwa orang tua yang ada di sekolah dalam hal ini guru akan lebih bertanggung jawab terkait kondisi keselamatan, termasuk hak-haknya harus diberikan dan juga perlindungan secara fisik yang harus dijaga. Pasalnya, orang tua itu menitipkan anak-anaknya di sekolah dan hal itu sudah menjadi tanggungjawab pihak sekolah untuk menjaga sampai kepulangannya dari sekolah ke rumah.

“Nah disana itu ada pesan-pesan moral yang dititipkan oleh setiap pendidik atau setiap sekolah untuk anak-anak, yang paling penting adalah pesan moral itu tersampaikan kepada anak dan tidak melakukan hal-hal yang di luar atau yang sudah diatur oleh peraturan yang diberlakukan di negara kita ini,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News