Kejari Kota Sukabumi Lakukan Pendampingan Pembangunan Pedestrian

HALOSMI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) saat ini tengah mengebut pembangunan pedestrian di beberapa ruas jalan. Kendati demikian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi pun mensororoti pembangunan tersebut, apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengerjaannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejari Kota Sukabumi mendapatkan permohonan pendampingan lima kegiatan pembangunan pedestrian dari Dinas PUTR. Antara lain, Jalan Bhayangkara sebelah timur, Bhayangkara sebelah barat, Veteran, Siliwangi, dan Sudirman.

Kasi Datun Kejari Kota Sukabumi, Herman Darmawan, mengatakan pendampingan pembangunan pedestrian ini sudah dilakukan sejak mulai kontrak hingga pelaksanaan pembangunan.

“Sampai saat ini kami sudah melakukan monev (Monitoring dan Evaluasi terhadap dua pembanguan yaitu, Jalan Veteran dan Sudirman,” ujar Herman, kepada awak media, Rabu 21Juni 2023.

Setelah dilakukan monev, kata Herman, pihaknya akan melakukan pengkajian kegiatan khususnya berkaitan dengan rambu di sekitar pembangunan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pegawai dan lainnya.

“Jadi hal itu jangan sampai diabaikan. Sejauh ini, kami belum menemukan pelanggaran,” ucapnya.

Apabila menemukan pelanggaran dalam proses pembangunan tersebut, lanjut Herman, pihaknya bakal menyampaikannya kepada dinas terkait. Namun demikian, apabila himbauan itu tidak diindahkan, maka pihaknya dapat memutuskan secara sepihak, sehingga tidak akan lagi melakukan pendampingan.

“Jadi misalnya gini, ketika kita ada masukan yang kami berikan kepada dinas direspon maka pendampingan tetap berjalan. Namun ketika masukan kita tidak diindahkan. Kita bisa keluar dengan sepihak, dan tentunya bakal ada penindakan. Pendampingan ini, untuk meminimalisir risiko hukum,” bebernya.

Dalam pendampingan tersebut, sambung Herman, pihaknya memberikan pendapat hukum, pembahasan hukum hingga monev. Pendampingan ini, untuk mengawal dan mengamankan, serta mendukung keberhasilan jalannya pemerintah melalui upaya pencegahan serta persuasif.

“Sejauh ini kita tidak menemukan pelanggaran pada kegiatan tersebut. Secara kasat mata, material yang digunakan pun masih tetap dalam kolidornya,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News