Kekeringan dan Krisis Air Bersih, Pemkab Sukabumi Keluarkan Himbauan Shalat Meminta Hujan

Ilustrasi (Sumber : Istimewa)
Ilustrasi (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan himbauan kepada setiap Desa dan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi untuk menggelar Shalat Sunnah Istisqa. Hal ini tertuang dalam surat edaran Sekertariat Daerah (Setda) Nomor 400.8.2.3/ 7401/ Kesra/ 2023.

Hal ini dilakukan mengingat cuaca panas dan kemarau berkepanjangan di wilayah Kabupaten Sukabumi sehigga menyebabkan kekeringan dan sulitnya masyarakat untuk mendapatkan air bersih. Hal ini disertai dengan keluarnya surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 58/ MUI – KABSI/VIII/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2023 lalu.

“Menghimbau kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk berkoordinasi dengan Ketua MUI Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar mengajak segenap masyarakat untuk melaksanakan Shalat Sunnah Istisqa (Shalat meminta hujan),” kata Ade Suryaman, Setda Kabupaten Sukabumi, dikutip dari surat edaran Setda, Senin, 11 September 2023.

Untuk teknis pelaksanaannya, Setda menyerahkan hal tersebut secara langsung kepada para Camat, Kades/Lurah. Dalam surat tersebut terlampir pula tata cara Shalat Sunnah Istisqa.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Sesuai dengan namanya, Al-Istisqa’ ialah meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). Para ulama Fiqh mendefinisikan salat Istisqa sebagai salat Sunnah muakkadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News