Kemkes Buka 7.249 Lowongan Bagi CASN 2023, Begini Formasinya

Ilustrasi tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Foto: Istimewa.
Ilustrasi tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemkes) tahun ini membuka ribuan lowongan bagi calon aparatur sipil negara (CASN). Bila dirincikan, jumlahnya mencapai 7.249 lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut, dibagi menjadi 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi bagi PPPK. Bagi PPPK terdapat 6.388 diperuntukkan untuk tenaga kesehatan dan sisanya adalah tenaga teknis, dengan masa perjanjian kerja lima tahun.

“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kemkes di tahun 2023 ini sekitar 7.249 formasi,” kata Sekretaris Jenderal Kemkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 25 September 2023.

Kunta meminta masyarakat yang tertarik menjadi calon peserta CASN untuk lebih teliti dan memahami seluruh persyaratan. Termasuk juga memperhatikan tata cara untuk melamar, jadwal, dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan.

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan, serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Calon peserta hanya bisa membuat akun SSCASN satu kali per periode pendaftaran. Masyarakat juga diwajibkan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar.

Informasi soal kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan calon peserta dapat dilihat di laman https://casn.kemkes.go.id. Pendaftaran CASN dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu pelamar dapat mengikuti informasi penerimaan PPPK di Kementerian Kesehatan pada laman https://casn.kemkes.go.id dan laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kemenkes juga membuka sejumlah kanal untuk informasi lebih lanjut. Mulai dari situs laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/ atau dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional).

Pihak kementerian juga menyediakan kanal pengaduan dugaan pelanggaran CASN tahun 2023, yakni melalui casn@kemkes.go.id. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News