Tekno  

Keren! Apple Gagalkan Penipuan Senilai Rp 112 T di App Store

HALOSMI.COM- Apple mengaku telah Gagalkan penipuan di App Store senilai lebih dari USD 1,8 miliar atau sekitar Rp 112 triliun sepanjang 2023.

Bila ditotalkan dalam kurun empat tahun ke belakang, raksasa teknologi asal Cupertino ini telah mencegah transaksi yang berpotensi penipuan dengan nilai lebih dari USD 7 miliar atau Rp 112 triliun.

Apple mengatakan pihaknya memiliki serangkaian peralatan dan sumber daya guna memastikan App Store tetap menjadi tempat yang aman dan terpercaya untuk pengguna dan pengembang.

“Apple akan terus berinvestasi dalam komitmen jangka panjangnya untuk melindungi kualitas dan keamanan App Store demi kepentingan seluruh pengguna dan pengembang,” ujar perusahaan dalam keterangannya.

Dalam laporan yang dirilis perusahaan, Apple mengaku telah memblokir lebih dari 14 juta kartu kredit yang dicuri dan lebih dari 3,3 juta akun agar tidak dapat bertransaksi lagi.

Pada tahun 2023 saja, Apple telah mencegah lebih dari 3,5 juta kartu kredit yang dicuri untuk digunakan dalam pembelian yang bersifat penipuan dan melarang lebih dari 1,1 juta akun untuk dapat belanja di App Store kembali.

“Apple menangani penipuan kartu kredit dengan sangat serius dan terus berkomitmen untuk melindungi App Store dan penggunanya,” kata pihak Apple.

Selama tahun lalu, perusahaan pembuat iPhone ini juga menolak lebih dari 1,7 juta pendaftaran aplikasi yang tidak memenuhi standar ketat App Store untuk privasi, keamanan, dan konten.

Tak sampai di situ, Apple telah memblokir hampir 374 juta akun pengembang dan pelanggan dari App Store.

Masih sepanjang tahun 2023, ada lebih dari 1,1 miliar penilaian dan ulasan yang diproses, Apple mengaku telah menghapus hampir 152 juta penilaian dan ulasan yang menipu dari App Store.

Perusahaan yang dikomandoi Tim Cook itu mengaku telah telah mengembangkan sistem yang andal untuk secara cepat dan efektif menghapus akun pelanggan dan pengembang yang melakukan penipuan, guna mencegah oknum tersebut menipu pengguna.

Hasilnya, pada tahun 2023, Apple memberhentikan hampir 118.000 akun pengembang, berkurang dari 428.000 pemberhentian pada tahun sebelumnya.

Selain itu, lebih dari 91.000 pendaftaran pengembang ditolak atas dugaan penipuan dan dilarang untuk mendaftarkan aplikasi yang bermasalah ke App Store.

Akun-akun tersebut sebagian besarnya adalah bot yang dibuat dengan tujuan untuk spam atau memanipulasi penilaian dan ulasan, peringkat, dan hasil pencarian, yang mengancam integritas App Store, pengguna, serta pengembangnya.

Pada tahun 2023, lebih dari 248.000 pendaftaran aplikasi telah ditolak dari App Store karena melanggar kebijakan Apple mengenai spam, secara terang-terangan meniru aplikasi lain, atau menyesatkan pengguna.

Terdapat lebih dari 38.000 pendaftaran aplikasi yang ditolak karena menyertakan fitur yang tersembunyi atau tidak didokumentasikan.

Apple turut memblokir lebih dari 47.000 aplikasi ilegal di berbagai penyedia aplikasi bajakan agar tidak menjangkau pengguna selama 12 bulan terakhir.

Dalam satu bulan terakhir, Apple telah menghentikan hampir 3,8 juta percobaan untuk menginstal atau membuka aplikasi yang didistribusikan dengan cara tidak seharusnya melalui Developer Enterprise Program, yang memungkinkan perusahaan besar untuk menerapkan aplikasi internal agar bisa digunakan oleh karyawannya.

Tim App Review Apple yang terdiri dari lebih dari 500 ahli mengevaluasi setiap pendaftaran aplikasi dari pengembang di seluruh dunia, sebelum aplikasi tersebut menjangkau pengguna.

Rata-rata, tim ini meninjau sekitar 132.500 aplikasi dalam satu minggu. Pada tahun 2023, tim ini meninjau hampir 6,9 juta pendaftaran aplikasi.

Tim App Review melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum aplikasi tersedia di App Store.

Mereka juga menggunakan proses terautomasi dan peninjauan oleh manusia untuk mendeteksi dan mengambil tindakan atas aplikasi yang berpotensi membahayakan atau menipu pengguna.

Pada tahun 2023, lebih dari 1,7 juta pendaftaran aplikasi ditolak atas berbagai alasan, termasuk pelanggaran privasi dan aktivitas penipuan.

“Pelaku kejahatan menggunakan taktik penipuan untuk membahayakan pengguna, termasuk praktik menyamarkan aplikasi yang berpotensi berisiko sebagai aplikasi yang tidak berbahaya. Selama setahun terakhir, terdapat banyak kasus aplikasi yang salah diidentifikasi sebagai produk yang tidak berbahaya oleh tim App Review, seperti editor foto atau game teka-teki, yang setelah ditinjau kemudian diubah menjadi platform streaming film bajakan, aplikasi judi ilegal, atau penyedia pinjaman yang menipu dan bermasalah,” papar perusahaan dalam laporannya.

Tim App Review juga mengidentifikasi dan menghapus aplikasi layanan finansial yang melibatkan upaya social engineering yang kompleks dan berbahaya yang dirancang untuk menipu pengguna, termasuk aplikasi yang meniru layanan yang telah dikenal untuk menjalankan upaya phishing dan yang memberikan layanan finansial dan investasi yang menipu.

Hasilnya mereka telah menghapus atau menolak 40.000 aplikasi dari pengembang yang terlibat dalam aktivitas bait-and-switch.

Di tahun 2023, tim App Review mengambil tindakan untuk mencegah hampir 98.000 aplikasi yang berpotensi menipu menjangkau pengguna di App Store.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News