KPU dan Forkopimda Kota Sukabumi Lakukan Penjemputan Surat Suara Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi libatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) melakukan penjemputan dan pengawalan surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), di Kantor KPU Kota Sukabumi, pada Rabu malam. 10 Januari 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi libatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) melakukan penjemputan dan pengawalan surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), di Kantor KPU Kota Sukabumi, pada Rabu malam. 10 Januari 2023.

HALOSMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) melakukan penjemputan dan pengawalan surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), pada Rabu, 10 Januari 2023.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Iman Sutrisno, mengatakan pihaknya menugaskan dua orang petugas bersama dengan unsur Forkompinda sekitar pukul 16.00 WIB untuk melakukan penjemputan dan pengawalan.

“Alhamdulillah sejauh ini disupport dan dibantu oleh rekan-rekan dari TNI Polri, Kejaksaan, kemudian ada juga Kepala Kesbangpol,” ujar Iman, kepada HALOSMI.COM, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 10 Januari 2024.

Ia menjelaskan, rencana untuk kendaraan yang memuat surat suara Capres-Cawapres itu akan dilaksanakan pada 11 Januari 2024.

“Jadi memuat kendaraannya itu besok langsung berangkat dari sana. Mudah-mudahan besok sudah sampai ke gudang kita, sekitar siang hari lah ya,” ungkapnya.

Untuk jumlah surat suara Capres-Cawapres ini, sambung dia, sama halnya dengan jenis suara-suara yang lainnya sekitar 263.000-an surat suara Capres-Cawapres dijemput.

“Nah setelah itu perlakuannya pun sama dengan jenis Pemilu sebelumnya, surat suara yang lain itu akan segera dilakukan sortir dan kelipatan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News