KPU RI : 60 Anggota KPPS Meninggal Saat Bertugas di Pemilu 2024

Ilustrasi
Ilustrasi

Selain KPPS, 30 petugas linmas yang meninggal saat bertugas di Pemilu 2024

HALOSMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat selama periode 14-22 Februari 2024 terdapat 90 orang petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang meninggal dunia. 60 orang merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 orang merupakan petugas linmas.

“Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, data yang kami terima dari KPU Provinsi, Kab/Kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang. Kemudian kalau di buat rincian anggota KPPS yang meninggal ada 60 orang, dan kemudian petugas ketertiban TPS sebanyak 30 orang,” kata Ketua KPU RI dalam live streaming Konfrensi Pers KPU RI, Hasyim Asy’ari, Jumat, 23 Februari 2024.

KPU RI telah memberikan santunan kepada petugas TPS yang meninggal dunia sebanyak 20 orang petugas, dimana petugas TPS yang meninggal dunia lainnya sedang dalam proses.

Besaran santunan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan dengan besaran santunan Rp36 juta (36.000.000) dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp10 juta (10.000.000).

“Pada kesempatan ini kami turut berduka cita kepada para petugas TPS yang meninggal dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan pada almarhum untuk menjadi petugas KPPS pada kegiatan penghitungan pemungutan suara di TPS pada 14 Februari yang lalu,” tutup Hasyim.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *