Kunjungi KPU Kota Sukabumi, Anggota DPR RI Komisi II Diskusi Kesiapan Pemilu 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi II, Mohamad Muraz (kiri), melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Jumat, 26 Januari 2024. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi II, Mohamad Muraz (kiri), melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Jumat, 26 Januari 2024. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Komisi II, Mohamad Muraz, melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ia mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk melihat persiapan-persiapan apa yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi agar Pemilu 2024 ini dapat berjalan secara aman, lancar dan berkualitas, sehingga nantinya bisa menghasilkan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang berkualitas.

“Hari ini saya berkunjung ke kantor KPU sesuai dengan surat tugas saya selaku Anggota DPR RI Komisi II, mitranya KPU RI dan sampai ke bawah untuk melihat persiapan-persiapan, dan apa yang sudah dilakukan oleh KPU Kota supaya Pemilu 2024 dapat berjalan secara, aman, lancar dan berkualitas,” ujar Muraz, kepada HALOSMI.COM, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa poin yang dibahas dalam kunjungan tersebut, diantaranya aturan KPU yang dirinya tekankan terkait sosialisasi peraturan-peraturan terhadap para caleg. Pasalnya, tidak semua caleg itu paham soal peraturan tersebut, seperti halnya semua caleg itu harus membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Jadi poin yang dibahas tadi ya mulai aturan KPU termasuk yang saya ingin tekankan tentang sosialisasi peraturan-peraturan terhadap para caleg karena tidak semua calon paham. Seperti semua calon itu harus membuat LADK dan LPPDK,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan dalam kegiatan kunjungan Anggota DPR Komisi II ini ada beberapa hal tadi yang menjadi bahan pendiskusian, mulai dari membangun kesepemahaman tentang regulasi baik itu peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku tentang pemilu dan juga soal optimalisasi sosialisasi.

“Semangatnya saya kira sama, memastikan bahwa aturan ini kemudian perundangan-undangan terkait kepemiluan ini sampai secara utuh ke masyarakat maupun terpenting ke peserta, agar dalam proses kampanye dan lain sebagainya, termasuk dalam hal-hal persyaratan administrasi terkait kepesertaannya sebagai sebagai calon itu bisa dipastikan dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Selain itu, kata Imam, pihaknya bersyukur karena KPU dalam rangka melakukan sosialisasi itu mengharapkan ada hal-hal yang bersifat mitigasi dan frekuensi namun dua arah, dalam artian tidak hanya KPU yang melakukan, namun pihak internal dari rekan-rekan peserta pemilu baik itu partai politik dengan kesadaran yang tinggi juga diharapkan melakukan langkah-langkah presensi dan mitigasi.

“Saya kira kolaborasi semacam ini dengan semua peserta pemilu bisa pelan-pelan kita mulai dari hari ini misalnya, saya kira ini adalah salah satu indikasi yang baik untuk kita semua,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News