Kunker ke Bawaslu Kota Sukabumi, Anggota Komisi II DPR RI Kecewa

Anggota DPR RI Komisi II, Mohamad Muraz, melaksanakan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, pada Jumat, 26 Januari 2024. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.
Anggota DPR RI Komisi II, Mohamad Muraz, melaksanakan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, pada Jumat, 26 Januari 2024. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.

HALSOMI.COM – Anggota DPR RI Komisi II, Mohamad Muraz, merasa dilecehkan oleh pihak Bawaslu Kota Sukabumi karena ketiga komisionernya tak hadir kunjungannya saat melaksanakan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Ia menjelaskan, kunker kali ini sesuai dengan surat tugas resmi yang sudah dikirimkan ke pihak Bawaslu Kota Sukabumi pada Senin, 22 Januari 2024. Maka dari itu pihaknya melaksanakan tugas fungsinya sebagai Anggota DPR RI Komisi II yang mitra kerjanya antara lain Bawaslu.

“Ya ini kan tugas, ada surat tugasnya resmi dan sudah berkirim pada tanggal 22 ke Bawaslu. Ya saya tentu akan melaksanakan fungsi saya sebagai anggota DPR RI Komisi II,” ujar Muraz, kepada awak media.

Selain itu, kata dia, surat yang dikirimkannya itu juga pihaknya tembuskan ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ,(DKPP). Bahkan pihaknya juga sempat menghubungi Ketua Bawaslu RI dan itu sudah dikonfrontir dengan Ketua Bawaslu kota Sukabumi dan jawabannya siap akan menghadirkan Komisioner, Panwascam, hingga Pengawasan Kelurahan atau Desa (PKD).

“Tapi hari ini nggak ada satu orang pun. Ini apa maksudnya, saya ini loh, fungsi saya loh Anggota DPR, lembaga tinggi negara loh, ini dilecehkan oleh Bawaslu Kota Sukabumi,” cetusnya.

Meskipun di kantor Bawaslu Kota Sukabumi hanya ada sekretariat, sambung dia, mereka tidak punya kewenangan untuk menjawab pertanyaan dirinya. Maka dari itu, dirinya meminta Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi untuk segera menjawab pertanyaannya.

“Ya saya minta jawab pertanyaan saya, dan akan saya laporkan ke DKPP dan Bawaslu RI, ini main-main Bawaslu Kota ini, sudah tidak integritas, kode etiknya nggak di pakai,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News