Kurun 10 Bulan, 81 Laka Lantas Sebabkan 27 Orang Tewas

Polisi lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.
Polisi lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.COM – Sebanyak 81 peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota mengakibatkan 27 orang tewas.

Peristiwa yang menelan korban jiwa itu terjadi dalam kurun waktu 10 bulan, terhitung dari 1 Januari hingga 31 Oktober 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, dari 81 peristiwa laka lantas itu juga mengakibatkan 77 orang mengalami luka ringan.

Selain menelan korban jiwa dan korban luka, peristiwa laka lantas ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 115.600.000.

Sementara itu, peristiwa laka lantas yang terjadi pada bulan Oktober tercatat ada tujuh kali. Akibatnya, enam orang tewas, dan empat orang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp 4,5 juta. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *