Kurun 4 Bulan, Dishub Kota Sukabumi Catat Ada 169 Aduan Masyarakat Soal PJU

Petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penanganan lampu PJU yang tak berfungsi di Jalan Limusnunggal, Kecamatan Citamiang. Foto: Dok. HALOSMI.
Petugas Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penanganan lampu PJU yang tak berfungsi di Jalan Limusnunggal, Kecamatan Citamiang. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak 169 aduan dari masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengalami kerusakan. Jumlah tersebut dihimpun dari awal Januari hingga akhir April 2024.

Berdasarkan data dari Bidang Lalu Lintas Perlengkapan Jalan (LLPJ) Dishub Kota Sukabumi, aduan masyarakat terkait PJU itu didominasi pada bulan Maret, yakni sebanyak 49, disusul Januari 48, kemudian Februari 37 dan April 35.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan dari total jumlah yang dilaporkan kepada pihaknya itu ada 159 aduan masyarakat yang sudah ditangani. Adapun penyebab kerusakan pada PJU itu antara lain, 78 lampu, 58 jaringan, 9 tiang dan 24 komponen lainnya.

“Ya berdasarkan data yang kami catat, bahwa aduan masyarakat terkait penyebab kerusakan PJU itu didominasi di bagian lampu,” ujar Imran, kepada HALOSMI.COM, pada Senin, 27 Mei 2024.

Selain itu, kara Imran, jenis pengaduan PJU yang dilaporkan itu masuk melalui aplikasi e-Lapor sebanyak 3, kemudian melalui Media Sosial (Medsos) sebanyak 140 dan pengaduan secara langsung sebanyak 26.

“Laporan yang masuk itu kebanyakan melalui medsos ya. Alhamdulillah, dengan banyaknya laporan ini membuktikan masyarakat ikut berperan aktif,” ucapnya.

Dalam setiap penanganan PJU yang rusak itu, lanjut Imran, pihaknya menyiapkan sembilan personel. Namun berkaitan dengan kendala dilapangan ada beberapa faktor, salah satunya penanganan PJU itu harus dilakukan dalam kondisi cuaca tidak hujan.

“Kalau penanganan kita siang dan juga kondisi tidak hujan, karena ini yang memang menghambat ketika pas kita mau penanganan masih hujan itu tidak bisa, kan berhubungan dengan arus listrik,” jelasnya.

Secara rinci, sambung Imran, terdapat 5630 PJU yang tersebar di ruas jalan Kota Sukabumi. Namun dengan keterbatasan anggaran, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk dapat menangani semua aduan masyarakat terkait PJU.

“Ya kami berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan penanganan PJU demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

M. Karena keberadaan PJU ini sangat penting, khususnya di daerah rawan kecelakaan lalu lintas maupun kejahatan,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News