Kurun 5 Bulan, DP2KBP3A Catat Ada 26 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Korbannya 28 Orang

HALOSMI.COM – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat ada 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka kasus tersebut dihimpun dari awal Januari hingga akhir Mei 2023.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total jumlah 26 kasus itu rinciannya, pada Januari ada 9 kasus, Februari 6 kasus, Maret 4 kasus, April 2 kasus, dan Mei 5 kasus.

“Jadi di bulan Januari itu korban tercatat ada 9, Februari 6, Maret 4, April 4, dan Mei 4,” ujar Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, kepada HALOSMI.COM, Senin 19 Mei 2023.

Dari total 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, kata dia, tercatat ada 28 orang yang menjadi korban. Rinciannya, 10 orang perempuan, 6 anak laki-laki, dan 12 anak perempuan.

“Korban yang paling mendominasi itu anak perempuan, disusul perempuan, kemudian anak laki-laki,” ungkapnya.

Dalam setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, ia menegaskan, semua akan ditindaklanjuti. Pasalnya UPTD PPA juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, diantaranya Unit PPA Polres Sukabumi Kota, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi.

“Kita belum ada tingkat kesulitan yang terlalu sulit, karena kita kerja ini tim, kita koordinasi dengan Unit PPA Polres dan Dinsos,” ungkapnya.

Semua pengaduan yang masuk ke UPTD PPA, sambung dia, sudah tertangani semua, baik itu pendampingan pelaporan, pendampingan sikologis, kemudian rujukan-rujukan juga dilakukan pendampingan, hingga ke pendampingan untuk visum.

“Alhamdulillah sudah tertangani semua. Intinya, semua yang masuk ke layanan UPTD PPA kita sudah layani semua,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News