LAS Soroti Kasus Korupsi TPA Cikundul, Sebut Kejari Kota Sukabumi Bermain Api

Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) saat demo di depan kantor Kejari Kota Sukabumi, pada Senin 6 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) saat demo di depan kantor Kejari Kota Sukabumi, pada Senin 6 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) menyebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi bermain api dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang dalam perjalanannya sempat mangkrak, bahkan berulang kali dilaksanakan lelang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan TPA Cikundul ini awalnya dilaksanakan oleh PT Tureloto Battu Indah dengan kontraktor pengawas PT Patra Jasa Konsultan. Nilai kontrak TPA Cikundul ini kurang lebih sebesar Rp 13 miliar dan lama waktu pengerjaan selama sembilan bulan.

“Kasus TPA Cikundul yang sampai sejauh ini mungkin kawan-kawan juga semua pada mengetahui, sudah dua kali pergantian daripada pekerja, tapi sampai sejauh ini juga tidak ada perkembangannya,” ujar Koordinator aksi, Isep Ucu Agustian, usai melakukan demo di kantor Kejari Kota Sukabumi, Selasa 7 November 2023.

Ia menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui peran dari Kejari Kota Sukabumi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan TPA Cikundul ini. Terlebih baru-baru ini terjadi kebakaran di TPA Cikundul, sehingga banyak isu yang muncul bahwa Kejari Kota Sukabumi itu sering bermain api dengan para pengusaha-pengusaha di Kota Sukabumi.

“Kita itu ingin mempertanyakan bagaimana peran kejaksaan. Apa memang yang kita khawatirkan selesai di belakang layar, karena banyak isu yang terendus oleh kita, bahwa kejaksaan sering bermain api, ini kan hanya sebatas diksi, tetapi ada segelintiran masyarakat banyak sekali bahwa kejaksaan sering bermain api, dengan siapa bermain apinya? Ya para pengusaha-pengusaha,” cetusnya.

Selain itu, kata dia, pada 2020 itu Kejari Kota Sukabumi sempat melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kasus duggan korupsi TPA Cikundul, namun hingga saat ini prosesnya belum ada kejelasan.

“TPA Cikundul itu kan dulu itu kalau nggak salah sebelum 2020 sempat ada pemeriksaan daripada kejaksaan, tapi sampai sejauh ini tidak jelas,” ucapnya.

Berkaitan dengan kerugian negara pun, lanjut dia, hingga saat ini Kejari Kota Sukabumi tidak memberikan informasi terhadap publik. Begitupun proses pengawalannya proyek TPA Cikundul itu. Bahkan tiba-tiba masyarakat mengetahui bahwa pengerjaannya itu berlanjut, dengan dalih tidak menggunakan PT.

“Padahal anggaran ini kan anggaran nasional, tetapi menggunakan beberapa CV, dipecah, apakah memang di aturan itu ada? jelas secara aturan konstruksi itu tidak dimenangkan, ini bukan PL (Penunjukan Langsung), masa proyek nasional dijadikan PL, kan aneh, tentu ini menjadi sebuah pernyataan besar bagi kita ada apa sebetulnya,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News