Lawan Narkoba, BNNK Sukabumi Teken Pakta Integritas Lapas dan Kantor Imigrasi

HALOSMI.COM – Sedikitnya 10 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara dites urine sekaligus penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Rabu, 28 Februari 2024.

Selain melaksanakan tes urine dan penandatanganan komitmen bersama terkait pencanangan Lapas Bersinar (bersih narkoba), BNNK juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Lapas Kelas II B Warungkiara, Lapas Kelas II B Nyomplong, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi. Pemberian penghargaan sebagai bentuk sinergitas antara BNNK dengan stakeholder di wilayah Sukabumi.

“Selama ini kami bersama instansi vertikal selalu berkomitmen mewujudkan Lapas Bersinar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, di sela berkegiatan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIB Warungkiara.

Menurutnya, komitmen bersama dengan Lapas di Sukabumi untuk membersihkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Sehingga, ke depan tidak ada pengguna maupun peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas.

“Semua Lapas harus benar-benar bebas narkoba. Ini komitmen kita dalam mewujudkan Sukabumi bersih tanpa narkoba,” tegasnya.

Menurut dia, penghargaan yang diberikan kepada Lapas dan Kantor Imigrasi untuk memotivasi para pegawai di instansi tersebut supaya tidak bersentuhan dengan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Apalagi, barang terlarang dan berbahaya jika dikonsumsi bisa mengganggu konsentrasi kerja dan nama lembaga bisa tercoreng apabila diketahui oleh aparat penegak hukum sebagai pengguna.

“Semoga komitmen bersama ini tidak hanya sekadar tulisan di atas kertas saja, tapi bisa dibuktikan dengan hidup tanpa narkoba,” pungkasnya. (***)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News