Lindungi Generasi Muda, KNPI Kota Sukabumi Gandeng BNN Kampanyekan Berantas Peredaran Gelap Narkoba

SUKABUMI, HALOSMI.COM – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi melakukan kerjasama MOU dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Sekretariat KNPI, Kecamatan Cikole, pada Selasa 13 Desember 2022.

Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Gilang Gusmana mengatakan, dengan dilakukannya MOU dengan BNNK pihaknya kedepan akan menjadi garda terdepan dalam rangka melakukan pengawasan. Pasalnya, KNPI pernah mempertanyakan dan mengangkat isu terkait maraknya peredaran jual beli obat-obatan terlarang dengan cara terang-terangan.

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita, bukan hanya sebatas berstatement saja, tapi kita akan melakukan langkah konkrit kedepannya. Tentunya dengan data dan informasi yang kami miliki terkait keberadaan, khususnya peredaran jual beli obat-obatan itu yang sudah sama-sama kita ketahui itu sangat terang-terangan,” ujar Gilang kepada wartawan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya toko-toko yang disinyalir mengedarkan obat-obatan di Kota Sukabumi, kata Gilang, pihaknya dalam jangka waktu yang dekat akan melakukan langkah yang konkrit, yaitu bersama dengan BNNK akan langsung menyidak toko-toko yang disinyalir mengedarkan obat-obatan.

“Jadi kita hanya sebatas mendampingi. Kita akan menunjukkan lokasi tempat-tempatnya di mana saja. Nah artinya KNPI hari ini ketika memang nanti masih ada terindikasi ataupun peredaran jual beli itu yang katakan itu dijual dengan terang-terangan tentunya kita akan melakukan itu bersama BNNK,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi, Dr. (Cand) M. Retno Daru Dewi, mengatakan pihaknya menyambut baik kerjasama dengan DPD KNPI untuk bersama-sama perang melawan narkoba di wilayah Kota Sukabumi melalui program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Tujuan dari kerjasama ini adalah, kita bersama-sama melakukan P4GN. Di daerah Kota Sukabumi sendiri kita sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) dalam bentuk draft tahun 2023, tepatnya di bulan Januari. Jadi diharapkan bisa memulai dengan Perdanya,” ucapnya.

Ia mengaku, BNNK Sukabumi memiliki fungsi lidik dan sidik, sehingga setiap laporan dari masyarakat akan pihaknya tindaklanjuti bersama dengan pihak kepolisian.

“Terkait peredaran, akan kita coba lihat sejauh mana, kami tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan masukan dari masyarakat, informasi, dan kerjasama, khususnya pimpinan daerah dalam hal ini Bapak Walikota, untuk bersama-sama perang melawan narkoba,” tegasnya.

Disinggung mengenai adanya beberapa toko-toko yang disinyalir mengedarkan obat-obatan terlarang, ia menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota maupun Kabupaten Sukabumi, sehingga diharapkan bisa lebih cepat diketahui dan lebih cepat ditindak.

“Untuk obat-obatan yang tidak masuk dalam undang-undang 35, itu kami bekerjasama dengan BPOM, karena yang turun ke lapangan adalah penyidik dari pusat. Jadi dari pusat, kami sudah turun ke lapangan untuk melihat sejauh mana penyalahgunaan yang ada dan obat-obatan yang mereka salah gunakan apakah masuk dalam jenis narkoba baru, nah ini sedang dikonfirmasi dengan BPOM,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News