Lintas Aktivis Sukabumi Tuntut Kajari Kota Sukabumi Mundur

Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) beraudensi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin 6 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) beraudensi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, Senin 6 November 2023. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) meminta Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, untuk mundur saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Senin 6 November 2023.

Hal itu didasari terkait proses laporan-laporan yang sudah didisposisi oleh Kejati. Namun, Kejari Kota Sukabumi tidak mengetahui hal tersebut. Sehingga hal itu menjadi salah satu poin bahwa Kejari Kota Sukabumi memang kurang teliti atau miss komunikasi.

“Kita itu sebetulnya udah lama memperhatikan apa yang memang menjadi tugas dan fungsi Kejari. Aksi ini bukan hanya sebatas begitu saja, tetapi ada beberapa alasan yang terutama kita menuntut Ibu Kajari untuk mundur,” ujar Koordinator Aksi, Isep Ucu Agustian, kepada awak media.

Selain itu, kata Isep, pihaknya menilai Kejari Kota Sukabumi tidak terbuka dalam memberikan informasi, dan lambannya menyikapi aduan masyarakat. Sehingga hal itu memberikan keyakinan kepada pihaknya bahwa perlu adanya seruan moral.

“Jadi hal ini sebagai upaya mengingatkan ya, tentang tugas kewenangan kejaksaan yang seyogyanya tidak boleh disalahgunakan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti opini miring tentang mahar dalam pemberhentian perkara, sehingga seolah-olah menjadi trend kekinian yang sering didengar.

“Ya terlepas benar atau tidaknya, kan perlu ada klarifikasi dari Kejari Kota Sukabumi,” pungkasya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News