Makam Bocah 7 Tahun di Kadudampit Dibongkar Polisi, Ada Apa?

Dokkes Polda Jabar Membongkar Makam M-A (7) Jasad Bocah yang Ditemukan di Lereng Kebun Warga (Sumber : Istimewa)
Dokkes Polda Jabar Membongkar Makam M-A (7) Jasad Bocah yang Ditemukan di Lereng Kebun Warga (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Kematiannya dirasakan janggal karena ditemukan dengan kondisi celana terlilit di leher di lerengan kebun warga pada Senin, 18 Maret 2024 lalu, Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengekshumasi jasad M-A (7) warga Kampung Cijarian, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 25 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan ekshumasi terhadap jasad M-A merupakan permintaan dari bapak korban. Bapak korban merasa curiga dengan kejanggalan kematian M-A terlebih lagi bapaknya sudah cerai dengan ibu korban dan M-A tinggal bersama neneknya.

“Alasannya dilakukan ekshumasi, pada saat temu mayat, keluarga korban paman, nenek dan ibu korban menolak dilakukan otopsi. Namun, warga sama bapaknya ini merasa curiga, adanya kematian tidak wajar, sehingga dari pihak warga kemudian orang tua mendatangi Polsek Kadudampit sehingga dibuatlah laporan dugaan pembunuhan,” kata Bagus.

Bagus menambahkan polisi melakukan ekshumasi untuk meredam pertanyaan kecurigaan dari dugaan pembunuhuhan atau betul-betul meninggal karena penyakit.

Ekshumasi dilakukan dibantu oleh tim Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes) Polda Jabar. Penyidik pun telah memeriksa beberapa orang saksi mulai dari bapaknya, dua orang yang menemukan dan memandikan, orang yang memakamkan dan orang yang pertama kali  mendengar adanya korban ditemukan di kebun.

“Kita sejauh ini belum memeriksa ibu dari korban mau pun dari keluarganya ataupun pamannya yang berada satu rumah,” jelas Bagus.

Dari keterangan saksi bapak M-A, dirinya curiga adanya celana terlilit dileher korban, lalu kejanggalan yang dirasakan yaitu kenapa korban ditemukan di kebun dan tidak dicari dulu, padahal korban kesehariannya di rumah. Ada kejanggalan di luar kebiasaan korban yang dicurigai oleh bapak korban.

Bagus mengungkapkan, hasil pemeriksaan dari Dokkes Polda jabar diperkirakan 7 hari ke depan. Secara umum, karena telah dikuburkan kurang lebih selama satu minggu kondisi korban telah membusuk.

“Kita saat ini menunggu hasil, sedangkan hasilnya ini diperkirakan 7 hari kedepan,” tutup Bagus.(*)

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *