Masuk Masa Tenang, Melan Maulana Turun Tangan Turunkan APK Secara Mandiri

Caleg Dapil 1 Cikole-Citamiang, Melan Maulana menurunkan APK Kampanye di masa tenang secara mandiri. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.
Caleg Dapil 1 Cikole-Citamiang, Melan Maulana menurunkan APK Kampanye di masa tenang secara mandiri. Foto: Darwin Sandy/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Sukabumi Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Cikole-Citamiang dari Partai Gerindra, Melan Maulana, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) nya secara mandiri karena tahapan masa kampanye Pemilu 2024 akan segera berakhir.

Penurunan APK secara mandiri yang dilakukan Melan itu juga menindaklanjuti pengumuman dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi yang akan melakukan penertiban APK, bertepatan dengan masuknya tahapan masa tenang yang berlangsung pada Minggu-Selasa, 11-13 Februari 2024.

“Iya berani berbuat berani bertanggung jawab, berani pasang ya berani bongkar, walaupun sedikit tapi bisa membantu teman-teman dari pemerintah untuk melaksanakan pembersihan nanti, apalagi ini hari terakhir masa kampanye,” ujar Melan, kepada HALOSMI.COM, pada Sabtu, 10 Februari 2024.

Tujuan menurunkan APK secara mandiri itu, kata Melan, untuk memperlihatkan kepada masyarakat bahwa dalam menjalankan politik itu tidak harus tegang dan tidak harus marah-marah atau emosi. Kendati demikian jalankan politik yang penuh semangat, ceria dan bahagia sehingga bisa menjalankan salah satu demokrasi.

“Ya seharusnya menjalankan politik itu harus penuh semangat, ceria, dan bahagia biar kita menjalankan salah satu demokrasi ini. Dengan ceria dan bahagiakan hasilnya akan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News