Ragam  

Mau Beli Motor Listrik, Tunggu Tahun Depan ada Subsidi dari Pemerintah Rp 6,5 Juta

Ilustrasi motor listrik. Foto: Rizky/gridoto.com

HALOSMI.COM – Demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik, pemerintah berencana menyubsidi pembelian kendaraan listrik.

“Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat forum perbankan dikutip HALOSMI.COM dari Reuters pada Rabu 30 November 2022.

Terkait skema subsidi untuk pembelian mobil listrik, Luhut menyebutkan, skema subsidinya serupa dengan pembelian motor listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut.

Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News