Meresahkan, Polisi Amankan Puluhan Anggota Geng Cicurug Street

Spanduk Geng Cicurug Street yang Ditemukan Dari Sebuah Vila di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Spanduk Geng Cicurug Street yang Ditemukan Dari Sebuah Vila di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug mengamankan puluhan remaja yang diduga kelompok Geng Cicurug Street dari sebuah vila di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Sedikitnya, 38 remaja diamankan dan digiring ke Mapolsek Cicurug untuk mendapatkan pemeriksaan.

Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong menuturkan bahwa kejadian tersebut berawal ketika para remaja yang diduga berandalan bermotor ini konvoi dengan menggeber-geber knalpot motor sambil membawa bendera panji geng mereka di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Cicurug dari arah Cicurug menuju arah Sukabumi sekitar pukul 12 malam dan hal tersebut membuat keresahan di masyarakat.

“Berawal dari informasi masyarakat tersebut, anggota mengembangkan penyelidikan dan diketahui para berandalan ini berada di sebuah vila di daerah Desa Tenjolaya,” kata Mangapul.

Dari hasil penggeledahan kepolisian, polisi menyita sebuah spanduk besar bertuliskan Cicurug Street dan beberapa spanduk lainnya dengan tulisan seperti Sukabumi Never Die, Palang Kereta, Chicago Sukabumi, Nagrak Independent serta beberapa logo yang menggunakan nama daerah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Polisi juga mengamankan beberapa botol kosong minuman keras yang diduga telah diminum oleh para berandal ini. Mangapul menyebutkan mengamankan 38 remaja dan 15 unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja yang membuat masyarakat resah.

“Kami juga menemukan sebuah grup Whatsapp bernama Sukabumi Team tempat mereka janjian untuk melakukan konvoi,” jelas Mangapul.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan 38 remaja ini untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolssk Cicurug. Polisi berencana akan memanggil para orang tua remaja untuk menyerahkannya kembali ke pangkuan orang tuanya.

“Kita hinbau agar tidak kembali melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban umum dan kita panggil seluruh orang tuanya,” ungkap Mangapul.(*)

 

 

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News