MK Belum Ada Putuskan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup, Muraz: Buat Galau dan Ragu Bacaleg

HALOSMI.COM – Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Jawa Barat IV Kota dan Kabupaten Sukabumi, Mohamad Muraz, angkat bicara soal keputusan MK yang berkaitan dengan sistem pemilu terbuka atau tertutup.

Ia menyebut, atas keputusan MK yang hingga saat ini belum ditetapkan membuat para Bacaleg dari berbagai partai sedikit galau dan ragu.

“Ya terus terang, hari ini para bacaleg masih agak galau, masih agak ragu-ragu, karena keputusan MK berkaitan sistem pemilu terbuka atau tertutup ini belum ditetapkan. Ini menjadi salah satu ganjalan juga menurut saya,” ujar Muraz, kepada HALOSMI.COM, Minggu 30 April 2023.

Apabila pemilu secara tertutup dilaksanakan, kata Muraz, Indonesia mengalami kemunduran berdemokrasi, atau kembali lagi ke zaman orde lama. Kendati demikian, ia berharap MK bisa melihat bahwa masyarakat itu tetap berharap pemilu ini dilaksanakan secara terbuka.

“Kita berharap, ya mudah-mudahan MK bisa melihat, bahwa masyarakat itu menginginkan pemilu ini secara terbuka,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Muraz, apabila pemilu ini dilaksanakan secara tertutup juga tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa mencoblos partai, bukan mencoblos orangnya. Apabila itu dilaksanakan maka masyarakat tidak akan tahu dengan wakil rakyatnya.

“Hari ini kan masyarakat sudah tahunya nyoblos orang, jadi ada kedekatan antara wakil rakyat dengan rakyat. Kalau kembali nyoblos partai, rakyat nggak kenal sama sama wakil rakyatnya,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News