Motor Curian Banyak Dijual, Cek Keaslian BPKB dan STNK-nya!

HALOSMI.COM- Tidak hanya kondisi fisik dan mesin motor, melainkan kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK juga sangat perlu diperhatikan jika ingin membeli motor bekas. Jangan sampai membeli motor bekas dengan dokumen yang tidak lengkap atau palsu atau motor curian ya guys!

Selain kelengkapan dokumen, harga motor bekas yang dijual di bawah pasaran juga harus diwaspadai. Soalnya, bisa saja kamu membeli motor hasil curian. Mengutip melalui salah satu artikel dari detikOto, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang sedang mendalami adanya praktik jual beli BPKB dan STNK.

Jual beli BPKB dan STNK dilakukan secara online tanpa kendaraan bermotor. Buntut dari investigasi yang dilakukan Polresta Malang, membongkar adanya sindikat pencurian motor yang dapat merubah nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin).

Hal ini tentu akan sangat merugikan beberapa pihak. Bayangkan, jika kamu membeli motor bekas yang ternyata hasil curian, namun dokumennya lengkap dan setelah dicek ternyata palsu. Tentu saja hal tersebut hanya akan membawa kerugian di masa depan.

Salah satu kerugian yang akan kamu dapatkan yaitu, tidak dapat membayar pajak motor saat sudah tiba waktunya. Lantas bagaimana cara mengecek asli atau tidaknya BPKB dan STNK? Berikut ini cara cek BPKB dan STNK asli atau palsu agar kamu tetap waspada saat ingin membeli motor bekas. Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Cek BPKB dan STNK Asli atau Palsu

Cara cek BPKB dan STNK asli atau palsu bisa dibilang tidak terlalu sulit. Karena ada beberapa hal yang secara kasat mata dapat dilihat perbedaannya. Berikut ini cara cek keaslian BPKB dan STNK yang dikutip melalui NTMC Polri.

Cara Cek Keaslian BPKB

• Perhatikan sampul dari BPKB. Sampul BPKB yang asli, dibuat dari bahan yang lebih mengkilap, sementara BPKB palsu umumnya akan berwarna buram dan tidak mengkilap.

• Cek warna hologramnya. BPKB yang asli, warna hologramnya adalah abu-abu dan tidak bisa berubah warna ketika diterawang. Sedangkan, BPKB yang palsu ketika diterawang akan berubah warna menjadi kuning.

• Lihat nomor seri yang ada di bagian bawah hologram. Nomor seri tersebut dibuat dengan tujuan untuk membedakan setiap domisili. Ada kode-kode yang menunjukkan asal dari Polda saat dokumen tersebut diterbitkan. Data ini tidak dipublikasikan secara luas dan bersifat rahasia.

• Cek dan pastikan pemilik kendaraan. BPKB palsu, hanya kan mengubah data kendaraan saja. Padahal, data pemilik kendaraan tidak bisa diubah. Pada bagian identitas kendaraan, akan banyak data yang dihapus, lalu diprint ulang. Hal ini biasanya sangat mudah untuk terlihat.

• Periksa lambang Korlantas yang tertera. Terdapat lambang Korlantas pada halaman BPKB ke-14 yang apabila disinari dengan cahaya, dapat memperlihatkan ultraviolet. Tidak hanya itu, BPKB yang asli memiliki permukaan yang kasar apabila diraba. Sementara BPKP yang palsu, permukaan kertas terasa rata.

Cara Cek Keaslian STNK

• Perhatikan stiker hologram. Pada bagian sisi kanan atas STNK, terdapat hologram halus. Perhatikan hologram tersebut seperti memeriksa hologram pada BPKB.

• Perhatikan lubang-lubang tipis yang ada pada lembar STNK. STNK yang asli, bagian sisi kanan lembaran STNK akan terdapat lubang-lubang tipis yang membentuk tulisan STNK. Sedangkan pada STNK palsu, lubang-lubang tipis tersebut tidak ada.

• Cek barcode yang ada di STNK. Pada STNK ada barcode yang bisa muncul angka atau identitas pemilik kendaraan apabila dilakukan scan. Sementara pada STNK palsu, barcode tersebut tidak akan memunculkan apa-apa saat dilakukan scan, karena hanya berupa hiasan saja dan tidak mempunyai fungsi.

Dengan mengetahui cara untuk mengecek keaslian BPKB dan STNK, kita bisa terhindar dari menjadi korban penipuan, atau membeli motor yang ternyata adalah hasil curian.

Jika membeli motor bekas, ada baiknya memeriksakan BPKB dan STNK di Dirlantas atau Samsat terdekat. Pengecekan ini diketahui gratis dan tidak dipungut biaya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News