Perangi Narkoba, BNNK Sukabumi Bentuk Program Rehabilitasi di Ponpes Pajada

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi meninjau lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) Pajada di Kecamatan Sukaraja yang akan dibentuk menjadi program rehabilitasi, pada Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi meninjau lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) Pajada di Kecamatan Sukaraja yang akan dibentuk menjadi program rehabilitasi, pada Senin, 29 Januari 2024. Foto: Istimewa.

HALOSMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi membentuk program rehabilitasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Pajada di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, pada Senin, 29 Januari 2024.

Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan ponpes itu memiliki peran yang strategis dan sangat diperhitungkan oleh berbagai pihak yang telah terbukti mengangkat harkat martabat serta menjadi tumpuan harapan untuk mengambil posisi ini.

“Ya tentu ponpes itu memiliki peran yang strategis dan sangat diperhitungkan oleh berbagai pihak seperti para santri, wali santri, alumni, masyarakat, dan lain-lainnya,” ujar Sudirman, kepada awak media.

Seperti diketahui bersama, kata dia, perkembangan ancaman narkoba kian dekat dan nyata serta dampaknya begitu kompleks dapat mengancam eksistensi atau kedaulatan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

“Jadi tentunya ini diperlukan penanganan khusus, kondisi kedaruratan ancaman narkoba dengan melibatkan Ponpes Pajada untuk dapat berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News