Perangi Narkoba, Forkopimda Kota Sukabumi Launching Kelurahan Bebas Narkoba

Kapolres Sukabumi Kota, dan Kasetukpa Lemdiklat Polri, bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi saat melaunching dan pembentukan kelurahan bebas narkoba, di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Kapolres Sukabumi Kota, dan Kasetukpa Lemdiklat Polri, bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi saat melaunching dan pembentukan kelurahan bebas narkoba, di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi melaunching dan membentuk Kelurahan Sukakarya menjadi kelurahan bebas narkoba yang diselenggarakan oleh Polres Sukabumi Kota, Jumat 18 Agustus 2023.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan launching dan pembentukan kelurahan bebas narkoba ini merupakan tindak lanjut program quick win dari Kapolri, yang mengamanatkan agar setiap kota kabupaten yang ada di lingkup polres masing-masing membentuk kelurahan bersih narkoba.

“Program kelurahan bebas narkoba ini salah satu contoh untuk mendorong nanti kelurahan atau desa yang lain untuk dapat juga mengadopsi kegiatan ini,” ujar Ari, kepada awak media.

Ia menjelaskan, Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tujuh bulan ini, terhitung dari awal Januari hingga akhir Juli 2023 itu ada 78 pengungkapan kasus narkoba. Dari total angka tersebut, wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, menjadi yang paling tertinggi dibandingkan wilayah lainnya.

“Alhamdulillah berkat dari kesadaran masyarakat untuk membentuk kelurahan bebas narkoba ini, sehingga kita dari kepolisian, dari pemerintah membantu untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan pihaknya mendukung penuh untuk memerangi narkoba. Pasalnya, launching dan pembentukan kelurahan bebas narkoba ini merupakan program dari undang-undang yang harus ditindaklanjuti. Terlebih, Pemkot Sukabumi juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

“Kita berharap dengan adanya program ini mampu untuk mempercepat P4GN yang ada di wilayah, karena kita ingin mempersiapkan bagaimana anak-anak muda ke depan, generasi selanjutnya Indonesia di 2045 mendatang adalah anak-anak yang memang sudah dipersiapkan sebaik mungkin dari sekarang,” ungkap Fahmi.

Setelah di launchingnya Kelurahan Sukakarya menjadi kelurahan bebas narkoba, kata Fahmi, langkah selanjutnya ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan, diantaranya edukasi, sosialisasi bagaimana membangun kebersamaan di antara masyarakat setempat, sehingga betul-betul menyadari benar tugas dari P4GN.

“P4GN ini tugas bersama, bukan tugas Polri ataupun pemerintah daerah. Tapi dengan keberadaan program ini mampu semakin menguatkan kebersamaan dari masyarakat untuk memberantas P4GN,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News