Periode Januari-April, 43 Kali Laka Lantas di Sukabumi Sebabkan 15 Orang Tewas

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.COM – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Sukabumi tercatat ada 43 kali. Jumlah tersebut dihimpun oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, yang terhitung dari awal Januari hingga akhir April 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 43 kejadian laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi itu terdapat 15 orang tewas dan luka ringan 40 orang.

“Ya untuk kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dari awal tahun itu ada 43 kali kejadian,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto, kepada HALOSMI.COM, Senin, 20 Mei 2024.

Selain menelan korban jiwa dan korban luka, kata dia, kasus laka lantas ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir kurang lebih mencapai puluhan juta.

“Kerugian materil akibat kejadian laka lantas ini total jumlahnya mencapai Rp 55.800.000,,” ungkapnya.

Khusus kejadian laka lantas yang terjadi selama bulan Agustus ini, sambung dia, ada 7 kejadian. Akibatnya, 1 orang tewas, kemudian 7 orang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materi ditaksir mencapai puluhan juta.

“Ya untuk kejadian laka lantas dari awal hingga akhir bulan April ini ada 7 kali kejadian, 1 tewas, 7 luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp 16.700.000,” pungkasya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News