Periode Januari-September, 73 Laka Lantas di Sukabumi Sebabkan 21 Orang Tewas

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Foto: Dok. HALOSMI.

HALOSMI.COM – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) masih kerap terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Tercatat ada 73 kali laka lantas selama kurun waktu sembilan bulan terakhir, terhitung dari awal Januari hingga akhir September 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 73 kejadian laka lantas itu mengakibatkan 21 orang meninggal dunia, dan 72 orang mengalami luka ringan.

“Ya, dari awal Januari sampai akhir September ini kami mencatat ada 73 kali laka lantas,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, kepada HALOSMI.COM, Kamis 5 Oktober 2023.

Selain korban jiwa dan korban luka, kata Jajat, laka lantas ini juga mengakibat kerugian materi yang ditaksir lebih kurang mencapai ratusan juta.

“Kerugian materil akibat laka lantas ini jumlahnya mencapai Rp 110.500.000,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Jajat, khusus laka lantas yang terjadi pada September ini ada lima kali. Akibatnya, empat orang meninggal dunia, dan dua orang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp 1,5 juta.

“Untuk laka lantas selama bulan September ini ada lima kali kejadian, empat orang meninggal, dua orang luka ringan, dan kerugian materi Rp 1.500.000,” pungkasya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *