Pj Wali Kota Sukabumi Ikuti Entry Meeting Evaluasi Terkait LPPD 2024

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat mengikuti entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka evaluasi terkait LPPD tahun 2024, di ruang utama Balai Kota Sukabumi, pada Selasa, 23 April 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, saat mengikuti entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka evaluasi terkait LPPD tahun 2024, di ruang utama Balai Kota Sukabumi, pada Selasa, 23 April 2024. Foto: Dokpim Kota Sukabumi.

HALOSMI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka evaluasi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh para kepala SKPD Pemkot Sukabumi ini digelar di ruang utama Balai Kota Sukabumi, pada Selasa, 23 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kusmana menyampaikan bahwa LPPD merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh Kepala Daerah, lalu yang disampaikan oleh kepalanya daerah kepada Pemerintah Pusat.

“LPPD ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut,” ujar Kusmana.

Menurutnya, kinerja yang terbaik itu bukan ditetapkan berdasarkan standar, akan tetapi melalui proses perbandingan antara pemerintah daerah, sehingga bisa saja terjadi yang terbaik diantara yang terburuk dalam pengisian realisasi capaian masing-masing.

“Terkait hasil evaluasi tersebut yang dituangkan dalam Naskah Hasil Pengawasan (NHP) akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan perbaikan supaya Kota Sukabumi lebih baik lagi menuju Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin,” ungkapnya.

Ia berharap hasil pengawasan dan evaluasi yang disampaikan Inspektorat Jawa Barat dapat mendukung percepatan dan penguatan pembangunan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam bingkai Integritas dan Akuntabilitas.

“Mohon maaf selama evaluasi jika ada kekurangan dalam penyampaian dokumen yang diperly serta mohon maaf apabila pelayanan kami ada yang kurang,” pungkasnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *