Pj Wali Kota Sukabumi Tanggapi Kasus Perundungan Siswa SD yang di Polisikan

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, angkat bicara terkait kasus perundungan atau bullying yang menimpa salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Sukabumi.

Kusmana mengatakan, kasus perundungan itu awalnya sudah selesai. Namun karena ada keberlanjutan dari pihak sekolahnya itu, sehingga orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian.

“Sebetulnya di awal itu kan sudah selesai ya. Tapi sekarang sedang diproses secara hukum, nanti akan ada penjelasan barangkali,” ujar Kusmana kepada awak media, Senin 6 November 2023.

Baca juga: Disdikbud Kota Sukabumi Angkat Bicara Soal Perundungan Siswa SD yang Menderita Patah Tulang

Dengan adanya kasus perundungan ini, kata dia, pihaknya langsung mengumpulkan para kepala sekolah untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak. Bahkan, di Jawa Barat itu berdasarkan data masih ada kasus-kasus perundungan ini.

“Ya jadi saya juga memesan kepada para kepala sekolah terkait dengan kekerasan, termasuk juga hal-hal yang lainnya terkait dengan siswa,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada guru agar mengawasi siswanya di sekolah, begitupun orang tua agar mengawasi anak-anaknya di luar sekolah.

“Jadi peran orang tua terutama untuk hal-hal seperti itu agar mengawasi, jadi kalau di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah, kalau di rumah jadi tanggungjawab orang tuanya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan alias bullying kembali terjadi di Kota Sukabumi. Kali ini, korban yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) menderita patah tulang di lengan kanan. Korban yaitu NCS (10), ia diduga didorong dan dijegal oleh teman sekelasnya hingga akhirnya korban terjatuh dan mengalami patah tulang.

Ayah korban DS (43), menuturkan kejadian perundungan itu terjadi di bulan Febuari 2023 lalu. Bahkan, saat itu pihak sekolah dan dirinya telah melakukan mediasi. Namun hasilnya gagal karena tidak ditemukan titik temu dalam permasalahan anaknya.

“Kejadian ini berawal di Febuari 2023 lalu. Kalau menurut pengakuan anak saya dan sudah di verifikasi di psikolog di dinas perlindungan anak, bahkan kita membuat video untuk reka ulang agar mudah mengerti untuk kita koordinasikan ke kepolisian bahwa menyatakan kenyataannya itu di dorong menurut versi anak saya oleh dua orang,” kata DS. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News