Polemik Aplikasi Sirekap Dinilai Kacau, KPU Kota Sukabumi Buka Suara

Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Foto: Nuria Ariawan/HALOSMI.

HALOSMI.COM – Aplikasi Sirekap yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi topik hangat yang dibicarakan masyarakat di internet usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin.

Sebagai informasi, Aplikasi Sirekap merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi. Aplikasi Sirekap ini berfungsi untuk mendokumentasikan formulir hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengirimkannya ke jenjang selanjutnya.

“Ya tanggapan dari kita (KPU Kota Sukabumi) Sirekap itu kan alat bantu untuk membandingkan hasil C1 yang didapatkan di TPS. Jadi Sirekap itu kan bisa diedit,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih, kepada HALOSMI.COM, pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Kalau misalkan sekarang aplikasi Sirekap itu kacau, dan itu yang banyak dibicarakan oleh masyarakat, kata Seni, karena aplikasi Sirekap tidak sesuai dengan C1 itu sebenarnya bisa di edit.

“Jadi Sirekap itu alat bantu ya untuk membandingkan antara hasil C1 dengan nanti yang akan di sesuaikan dengan Sirekap. Kalau sekarang Sirekap ngaco misalkan, karena Sirekap tidak sesuai dengan C1, itu bisa di edit sebenarnya,” tandasnya.

Sementara itu, Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong, Fajar Kontara, juga menyoroti terkait dengan aplikasi Sirekap yang dinilai janggal.

“Ya kalau misalkan hitungan dari Sirekap itu kan memang agak ada sedikit selisih ya, cuman ya ini saran untuk para pemangku kebijakan ke depannya lebih dievaluasi lagi sebelum mengeluarkan sistem tersebut,” imbuhnya.

Ia pun menyarankan untuk para pemangku kebijakan agar kedepannya aplikasi Sirekap ini lebih dievaluasi lagi sebelum digunakan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecurangan.

“Ya seharusnya di dites dulu lah (aplikasi Sirekap), bisa dipakai apa tidaknya. Ya ini jadi bahan evaluasi untuk Pemilu selanjutnya agar tidak ada kecurangan atau apapun itu ke depannya,” cetusnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News