Polemik Tukin Guru ASN Bersertifikasi Dipotong Pemda, Ketua Komisi III DPRD Ungkap Hal Ini

HALOSMI.COM – Ketua Komisi III DPRD, Gagan Rahman Suparman, angkat bicara terkait dengan polemik yang baru-baru ini menjadi perbincangan, yakni Tunjangan Kinerja (Tukin) guru ASN bersertifikasi yang dipotong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi.

Ia mengaku, berdasarkan penjelasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, terkait dengan pemotongan Tukin sebesar 72 persen itu atas dasar saran daripada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa tidak boleh ada double anggaran antara pusat dan daerah.

“Pak Sekda yang juga ketua TAPD, kemarin dalam rapat itu menyampaikan, bahwa kenapa dilakukan pemotongan Tukin guru ASN bersertifikasi yang hari ini mendapatkan Tukin, dan penjelasannya itu atas dasar saran dari BPK, bahwa tidak boleh ada double anggaran antara pusat dan daerah, jadi sertifikasi dapat, Tukin juga dapat,” ujar Gagan, kepada HALOSMI.COM, Senin 29 Mei 2023.

Sementara itu, kata dia, dari para guru ASN bersertifikasi itu menyatakan bahwa hal itu adalah penghargaan dari pimpinan daerah pada saat jamannya Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz, dan itu diterima semenjak Pak Muraz masih menjabat. Kendati demikian, sampai hari ini ketika di akhir masa jabatan Wali Kota saat ini membuat sebuah Peraturan Wali Kota (Perwal) yang bukan melakukan pemotongan, akan tetapi penghilangan Tukin atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan saran dari BPK.

“Jadi Tukin atau TPP itu dihilangkan menurut pak Sekda kemarin di DPRD. Nah yang hari ini ada, diterima oleh guru ASN bersertifikasi yang terdampak adalah TPD (Tunjangan Pendidikan Daerah), dengan nominal lebih kurang Rp475 ribu,” ungkapnya.

Pemda Kota Sukabumi, lanjut dia, seharusnya menyampaikan kondisi yang sebenar-benarnya, dan sampaikan sehingga tidak harus ada pengganti. kalau memang ini dinyatakan harus dihapuskan karena tidak boleh ada double anggaran. Namun demikian apabila TPD ini dimunculkan kembali sama saja bohong.

“Ini dimana logika berpikirnya. Kami juga menyampaikan kenapa harus dimunculkan lagi TPD kalau kemarin saja, ketika TPP ada Tukin juga menerima, sertifikasi menerima dianggap bahwa oleh BPK ini harus dihapuskan, karena double anggaran. Nah kenapa hari ini dimunculkan lagi TPD,” cetusnya.

Menurutnya, kalau memang TPD harus dimunculkan dengan nama atau dalih nama lain, kenapa tidak sama nilainya dengan yang kemarin Tukin atau TPP, karena tidak ada bedanya kalau berbicara defisit anggaran dari pusat ke daerah, tapi kalau hari ini potong saja dari dinas-dinas semua, karena program-programnya juga sekarang seperti apa.

“Alokasi anggaran dari dinas-dinas itu bisa dipangkas. Dari setiap dinas sekian ratus juta di kumpulan. Saya rasa tidak akan ada persoalan seperti ini, sehingga nama baik wali kota di masa-masa akhir jabatannya juga akan ternodai dengan hal seperti ini,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak sepakat kalau hari ini guru ASN bersertifikasi mempertanyakan atau meminta kepada DPRD agar bisa memediasikan perkara Tukin yang hilang 72 persen itu. Ia menganggap itu tindakan tidak patuh pada peraturan yang ada atau indisipliner. Sehingga hal itu wajar saja karena hak-hak DPRD itu dalam penganggaran, dalam fungsi budgetingnya disana ada. Maka dari itu Pemda dengan DPRD selaku penyelenggara daerah harus bekerja sama.

“Seharusnya, sampaikan di dalam rapat-rapat diskusi soal ini, bahwa akan ada penambahan atau ada kehilangan, atau pun akan ada biaya baru yang dikeluarkan untuk guru ASN Bersertifikasi, dengan pergantian dari TPP ke TPD. Jadi tidak ada pembahasan itu, kata teman-teman di banggar DPRD, karena di Komisi III itu ada lima anggota Banggar. Sebenarnya menuai kontra ini. Konflik yang memang yang secara tidak sengaja. Ini mulai terbuka gitu, ada apa gitu,” bebernya.

Ia mengaku, dalam waktu dekat akan mengundang TAPD dan para guru ASN bersertifikasi untuk mendiskusikan polemik Tukin yang dipotong Pemda, dan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan anggota Banggar DPRD agar harus tahu bahwa setiap pembahasan itu pasti akan membahas hal TPD.

“Mudah-mudahan nanti ada solusinya, kami sangat menjunjung tinggi bagaimana demokrasi hari ini ditegakkan dan yang berkeadilan, tidak hanya dilakukan secara sewenang-wenangan. Perihatin kalau ini secara sengaja (pemotongan Tukin), dan apalagi tidak ada alat dasar, ya berarti kan dzalim, tapi kalau misal ada, ya alhamdulillah ini bisa di selesaikan,” pungkasya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News