Polisi Mulai Razia Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi 

Ilustrasi Uji Emisi Kendaraan Roda Empat (Sumber : Istimewa)
Ilustrasi Uji Emisi Kendaraan Roda Empat (Sumber : Istimewa)

HALOSMI.COM – Bagi anda yang akan berpergian ke Jakarta, pastikan kendaraan anda telah lolos uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup di daerah anda. Pasalnya, Polda Metro Jaya resmi memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan dinas Kepolisian hari ini.

Dikutip dari Antara, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menuturkan terdapat 5 titik lokasi di wilayah DKI Jakarta yang akan diberlakukan razia uji emisi. Yakni di Jalan Pemuda (Jakarta Timur), di Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), di Taman Anggrek (Jakarta Barat), di Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan di Jalan Industri Kemayoran (Jakarta Pusat).

“Sebelum menertibkan masyarakat, petugas harus memastikan kendaraannya juga diuji emisi,” kata Doni dikutip pada Jumat, 1 September 2023.

Dirinya juga memastikan bahwa petugas di lapangan melaksanakan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap petugas yang mengendarai kendaraan dinas operasional.

 

Doni menjelaskan sosialisasi sudah dilaksanakan selama beberapa hari terkait sanksi tilang tersebut sehingga diharapkan masyarakat sudah mempersiapkan kendaraannya sesuai aturan.

“Tentunya operasi ini dalam pengawasan kita, untuk itu sudah disiapkan perwira menengah di setiap kegiatannya untuk mengawasi titik-titik pelaksanaan kegiatan razia, Tentunya sudah disosialisasikan selama beberapa hari. Masyarakat juga sudah mengetahui tinggal memastikan apakah kendaraan miliknya sudah lulus uji emisi atau belum,” pungkasnya.

 

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari halosmi.com di Google News